Detik-detik Tertangkapnya Eza Gionino Saat Pakai Sabu

Reporter : Sandy Mahaputra
Selasa, 4 Agustus 2015 12:19
Detik-detik Tertangkapnya Eza Gionino Saat Pakai Sabu
Berawal informasi dari masyarakat menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

Dream - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis sinetron remaja, Eza Gionino, 28 tahun karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan, informasi dari masyarakat menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

Dari situ penyidik kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi itu. " Setelah pengecekan oleh petugas, ternyata benar ada tindak pidana tersebut," kata Surawan dikutip dari laman humaspoldametrojaya.blogspot.com, Selasa 4 Agustus 2015.

Penyelidikan kemudian dikembangkan untuk menangkap pengedar. Penyidik kemudian mengetahui bahwa salah satu pemakainya adalah Eza.

" Lalu kami lakukan penangkapan pada Sabtu (1/8/2015) dini hari sekira pukul 00.30 WIB di rumahnya di Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor," kata Surawan.

Menurutnya, Eza membeli sabu dari seorang pengedar secara eceran di daerah Kemang. Ia terbiasa membeli satu paket kecil sabu seberat 1 gram seharga Rp 450.000.

Selain menangkap bintang sinetron Putih Abu-abu tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap sabu atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas.

Setelah ditangkap, Eza langsung menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, ia terbukti positif menggunakan sabu.

Atas perbuatannya, Eza yang pernah terlibat dalam kasus kekerasan dapat dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Beri Komentar