Jumat, 23 Oktober 2026 Cari

Kabar Terakhir Dimas Kanjeng Selama Ditahan Polisi

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 22 November 2016 17:02
Kabar Terakhir Dimas Kanjeng Selama Ditahan Polisi
Dimas Kanjeng terjerat tiga kasus pidana yaitu pembunuhan, penipuan bermotif penggandaan uang, dan TPPU.

Dream - Polda Jawa Timur menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka tiga kasus sekaligus. Setelah dijerat kasus pembunuhan dan penipuan penggandaan uang, kini dia ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Untuk kasus TPPU, polisi tengah menyelidiki aliran dana yang didapat Dimas Kanjeng. Polisi juga telah menyita sejumlah aset yang disinyalir dibeli dengan uang hasil penipuan, seperti bengkel, supermarket, gudang, sertifikat tanah, dan rumah di atas lahan 6 ha di area padepokan.

"Ini yang tengah ditelusuri penyidik dari mana uang untuk membeli barang bukti yang disita itu," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip dari tribratanews.com, Selasa, 22 November 2016.

Untuk menguak kasus TPPU ini, penyidik telah memanggil 70 saksi yang merupakan pengikut Taat Pribadi. Tetapi, hanya 40 saksi yang telah menjalani pemeriksaan. 

"Memang yang sudah diberi surat panggilan sebagai saksi 70 oang, tapi yang sudah memenuhi panggilan baru 40 orang saksi," ucap Argo.

Taat Pribadi ditangkap di padepokannya pada 22 September 2016 lalu atas dugaan pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayah asal Situbondo dan Abdul Gani asal Probolinggo, Jawa Timur.

Tidak lama kemudian, Taat ribadi juga ditetapkan tersangka kasus penipuan bermodus penggandaan uang mencapai ratusan miliar rupiah.

Beri Komentar