Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Dream – Polisi menyita sejumlah barang dari Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur. Barang-barang itu diangkat ke Mapolres Probolinggo.
Benda-benda itu ditemukan setelah polisi menggeledah padepokan selama enam jam, sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB, Senin kemarin. Kamar Taat Pribadi hingga kamar anak-anaknya jadi target. Bahkan plafon kamar pun tak luput dari pemeriksaan polisi.
Singgasana warna putih bermotif bunga, sebuah benda mirip mahkota, perhiasan liontin, kalung, jam tangan, uang tunai serta sejumlah dokumen penting disita polisi.
© Dream
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, selain uang, petugas juga menyita kwitansi mahar dengan nilai ratusan juta.
“ Rata-rata kwitansi itu mempunyai nilai Rp100 juta, Rp125 juta, dan Rp175 juta,” kata Argo Yuwono, sebagaimana dikutip Dream dari wartabromo.com, Selasa 4 Oktober 2016.
© Dream
Menariknya, kata Argo, polisi juga menemukan 'surat pernyataan tidak menuntut jika terjadi sesuatu'.
Semua barang hasil penggeledahan ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti, bukan penyitaan aset. Barang-barang itu lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo.
Kepala Desa Gading Wetan, Supriyono, yang ikut menyaksikan proses penggeledahan, mengatakan, uang yang disita polisi berjumlah Rp4.687.000.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget
