Pelapor Kasus Sandiaga Uno Klaim Kantongi Bukti Kuat

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 26 Oktober 2017 19:02
Pelapor Kasus Sandiaga Uno Klaim Kantongi Bukti Kuat
"Saya ada kok dokumen jual belinya," kata dia.

Dream - Fransiska Kumalasari Susilo, pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah yang menyeret nama Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno dan rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi, mengklaim punya banyak bukti kuat. 

" Saya ada kok dokumen jual-belinya, lengkap ada tanda tangan dua-duanya. Itu sudah diserahkan ke polisi juga kan," kata Fransiska, Kamis, 26 Oktober 2017.

Fransiska menuntut Sandiaga sebagai salah satu orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

" Dia (Sandi) itu Komisaris Utama Japirex. Sandi punya saham 40 persen, Andreas 60. Segala kebijakan perusahaan itu, termasuk jual tanah yang di Curug, nggak bisa berjalan kalau cuma satu orang aja yang tanda tangan," ujar dia.

Kasus sengketa jual beli tanah itu bermula dari laporan Fransiska Kumalasari Susilo pada 8 Maret 2017. Diduga, ada penggelapan hasil jual beli tanah sebesar Rp8 miliar di kawasan Curug, Tangerang, Banten.

Fransiska mengatakan sudah menempuh mediasi sejak Januari 2016. Tetapi, tidak menemukan jalan keluar.

Sandiaga pernah memenuhi panggilan penyidik Polda pada Maret 2017 ini. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam.

Sandiaga menegaskan yakin tidak terlibat kasus penggelapan tanah. " Sangat haqqul yaqin, 100 persen enggak terlibat," kata Sandi, dilaporkan Merdeka.com. (ism) 

Beri Komentar