Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan
Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?
Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian
Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Konpers KPAI (Dream.co.id/M Ilman Nafi'an)
Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 1.885 laporan pengaduan terkait anak dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2018. Jumlah itu termasuk mengkhawatirkan karena perhitungan baru sampai di pertengahan tahun.
" Jumlah korban sebenarnya lebih banyak dibandingkan pengaduannya karena dalam satu kasus ada dua korban," ujar Ketua KPAI, Susanto, di Hotel Ibis, Jakarta, Senin 23 Juli 2013.
Susanto mengatakan kebanyakan pengaduan terkait anak berhadapan dengan hukum dan pemenuhan hak anak.
Menurut Susanto, jumlah pengaduan ini tergolong cukup tinggi mengingat masih di pertengahan tahun. Dia berharap hal ini menjadi perhatian bersama agar kasus kekerasan terhadap anak tidak bertambah.
Berdasarkan data Kids Right Foundation, Indonesia menempati urutan 141 dari 165 daftar negara yang memenuhi hak anak.
Susanto juga mengatakan pihaknya menyoroti masih banyaknya anak yang menjadi korban siaran dan pertunjukan tidak ramah anak.
" Anak korban siaran ini mulai dari televisi, media sosial seperti Tik Tok, dan yang terbaru kemarin di audisi," ujar Susanto.
KPAI juga mencatat kasus kekerasan pada anak dalam kasus radikalisme dan terorisme. Menurut Susanto, anak turut menjadi korban mengingat gencarnya paham radikal disebarkan melalui media sosial.
" Pola infiltrasi terorisme itu ideologi patronase, pola pengasuhan, peer-radicalization, self-radicalism, cyber radicalism," ucap dia.
Selanjutnya, Susanto menegaskan pemerintah harus meningkatkan pencegahan infiltrasi radikalisme dan terorisme untuk memastikan anak tidak terpapar.
" Pemerintah dan pemerintah daerah perlu memberikan penanganan anak korban dan pelaku secara komperhensif, agar tumbuh kembangnya optimal," kata dia.
(Sah, Laporan: Erissa Riyana)
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian

Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?

8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari