Sebut Perempuan Berenang Bisa Hamil, Komisioner KPAI Dipecat

Reporter : Hasan Iskandar
Sabtu, 25 April 2020 10:26

Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberhentikan salah satu komisionernya, Sitti Hikmawatty. Sitti diberhentikan setelah melewati serangkaian rapat pleno dugaan pelanggaran etik yang dipimpin Dewan Etik, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Dr I Dewa Gede Palguna.

Hasilnya, delapan komisioner menerima rekomendasi Dewan Etik dan memberi waktu berpikir kepada Sitti untuk mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat.

{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar