Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberhentikan salah satu komisionernya, Sitti Hikmawatty. Sitti diberhentikan setelah melewati serangkaian rapat pleno dugaan pelanggaran etik yang dipimpin Dewan Etik, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Dr I Dewa Gede Palguna.
Hasilnya, delapan komisioner menerima rekomendasi Dewan Etik dan memberi waktu berpikir kepada Sitti untuk mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat.