Dream - Kuasa hukum tersangka pembunuhan Angeline, Agus Tay Hamba May (sebelumnya tertulis Agus Tai Andamai) mengaku kecewa. Ini lantaran kliennya harus menjalani pemindahan lokasi pemeriksaan dari Polda Bali ke Polresta Denpasar tanpa sepengetahuannya.
Padahal, Hotman hari ini berencana bertemu kliennya di Mapolda Bali. Alhasil, dia yang datang bersama Haposan Sihombing menjumpai Agus tengah digelandang menuju Polresta Denpasar.
" Kita tidak tahu, tiba-tiba dibawa ke Polresta Denpasar. Padahal, janjinya ketemu di sini (Polda)," ujar Hotma di Mapolda Bali, Kamis, 2 Juli 2015.
Begitu melihat Agus digelandang, Hotman segera menyusul ke Polresta Denpasar. Dia akan mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
" Ya, kita lihat saja nanti. Yang pasti, Agus tidak bisa diperiksa tanpa didampingi penasehat hukum," kata Hotman.
Agus akan diperiksa sebagai tersangka hari ini di Polresta Denpasar. Begitu sampai di Mapolresta, Hotman bersama beberapa rekannya langsung menemui Wakapolresta Denpasar sebelum mendampingi Agus.
Laporan: Berry Putra
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
