Sholat Jumat Di Taj Mahal (Hindustan Times)
Dream - Mahkamah Agung India menolak gugatan atas keputusan otoritas Agra yang melarang Muslim bukan penduduk setempat menjalankan sholat Jumat di komplek bangunan bersejarah Taj Mahal. Putusan tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim yang terdiri dari Hakim AK Sikri dan Hakim Ashok Bhushan pada Senin awal pekan lalu, 9 Juli 2018.
Alasannya, Taj Mahal merupakan bangunan bersejarah yang termasuk tujuh keajaiban dunia. Pelarangan ini dimaksudkan untuk melindungi Taj Mahal dari kerusakan, dikutip dari Hindustan Times.
Para jemaah yang bukan penduduk Agra disarankan untuk menjalankan sholat Jumat di masjid lain. Ada banyak masjid di Agra yang biasa digunakan untuk sholat Jumat.
" Ini (Taj Mahal) merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia dan kami tidak ingin bangunan ini rusak. Kami menolak (gugatan)," demikian putusan majelis hakim.
Gugatan atas larangan ini diajukan oleh Presiden Komite Pengelola Masjid Taj Mahal, Syed Ibrahim Hussain Zaidi. Gugatan itu menentang pelarangan jemaah bukan penduduk setempat untuk sholat Jumat di Taj Mahal dengan alasan keamanan.
Melalui kuasa hukumnya, Zaidi mengatakan otoritas Agra telah berlaku diskriminatif dengan membedakan antara penduduk lokal dan bukan penduduk lokal. Setiap orang harus diizinkan masuk ke masjid dan menjalankan sholat.
Larangan tersebut diberlakukan otoritas Agra sejak 24 Januari 2018. Zaidi mengklaim larangan itu ilegal, sewenang-wenang dan tidak konstitusional.
(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
