Sholat Jumat Di Taj Mahal (Hindustan Times)
Dream - Mahkamah Agung India menolak gugatan atas keputusan otoritas Agra yang melarang Muslim bukan penduduk setempat menjalankan sholat Jumat di komplek bangunan bersejarah Taj Mahal. Putusan tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim yang terdiri dari Hakim AK Sikri dan Hakim Ashok Bhushan pada Senin awal pekan lalu, 9 Juli 2018.
Alasannya, Taj Mahal merupakan bangunan bersejarah yang termasuk tujuh keajaiban dunia. Pelarangan ini dimaksudkan untuk melindungi Taj Mahal dari kerusakan, dikutip dari Hindustan Times.
Para jemaah yang bukan penduduk Agra disarankan untuk menjalankan sholat Jumat di masjid lain. Ada banyak masjid di Agra yang biasa digunakan untuk sholat Jumat.
" Ini (Taj Mahal) merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia dan kami tidak ingin bangunan ini rusak. Kami menolak (gugatan)," demikian putusan majelis hakim.
Gugatan atas larangan ini diajukan oleh Presiden Komite Pengelola Masjid Taj Mahal, Syed Ibrahim Hussain Zaidi. Gugatan itu menentang pelarangan jemaah bukan penduduk setempat untuk sholat Jumat di Taj Mahal dengan alasan keamanan.
Melalui kuasa hukumnya, Zaidi mengatakan otoritas Agra telah berlaku diskriminatif dengan membedakan antara penduduk lokal dan bukan penduduk lokal. Setiap orang harus diizinkan masuk ke masjid dan menjalankan sholat.
Larangan tersebut diberlakukan otoritas Agra sejak 24 Januari 2018. Zaidi mengklaim larangan itu ilegal, sewenang-wenang dan tidak konstitusional.
(Sah)
Advertisement
Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?

Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota



Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan