Inikah Pemicu Anak Buah Laporkan Kasatpol PP DKI

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 24 Januari 2018 14:20
Inikah Pemicu Anak Buah Laporkan Kasatpol PP DKI
Wahyu diduga menganiaya Wasnadi kerena korban dituduh membocorkan informasi ke media massa.

Dream - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dilaporkan anak buahnya, Wasnadi, ke Polda Metro Jaya. Ini lantaran Wahyu dituduh melakukan penganiayaan.

Meski demikian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, belum bisa memastikan apakah terlapor merupakan Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

" Saya belum tahu dia Kasatpol PP apa bukan, tapi dia anggota Satpol PP," kata Argo di Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.

Argo menjelaskan dalam laporannya, Wasnadi mengaku dianiaya terlapor. Wasnadi dituduh telah menyebarkan berita acara penertiban reklame ke media massa.

" Si pelapor ini dituduh membocorkan," ucap dia.

Argo juga mengaku belum mengetahui lokasi reklame yang dimaksud.

Dalam laporan, penganiayaan disebutkan terjadi pada Minggu, 21 Januari 2018. Lokasi penganiayaan di Markas Satpol PP Jakarta Pusat.

Sementara, Kasatpol PP Yani Wahyu Purwoko seperti dikutip dari laman Merdeka.com, menegaskan tak pernah menganiaya anak buahnya Wasnadi. Dia menuturkan, peristiwa itu bermula saat ia mendengar kegaduhan di ruang provost yang saat ini bernama ruang Petugas Tindak Internal di Blok H, Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

" Ruangan itu bersebelahan dengan ruangan saya. Mendengar ada kegaduhan, saya masuk ke ruangan itu," ujar Yani.

Wasnadi yang menjabat sebagai Staf Binmas Satpol PP tengah diperiksa oleh Kepala Seksi Operasi bernama Hari. Namun, Wasnadi malah berteriak. Yani pun menghampiri Wasnadi.

" Saya bilang, 'kalau ditanya jangan teriak-teriak'. Lalu saya pegang kedua pipinya, saya bilang, 'nih lihat saya, lihat saya'. Itu saja, apakah itu menganiaya?" ujar Yani.

(Sah)

 

Beri Komentar