Ini Aturan Pengeras Suara Masjid
Dream - Kerusuhan berlatar belakang agama kembali terjadi. Kali ini berlangsung di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Jumat malam, 29 Juli 2016.
Kerusuhan itu bermula saat seorang warga Tionghoa mengeluhkan suara adzan yang terlalu keras. Dia menyampaikan keluhan itu kepada seorang takmir masjid di dekat rumahnya.
Terkait dengan persoalan ini, Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam pernah mengeluarkan edaran. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor Kep/D/101/1978 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushola yang ditandatangani Dirjen Bimas Islam saat itu, Kafrawi, terdapat sejumlah aturan mengenai penggunaan speaker.
Dikutip dari bimasislam.kemenag.go.id, Berikut aturan yang dimaksud dalam SE tersebut.
1. Perawatan penggunaan pengeras suara yang oleh orang-orang yang terampil dan bukan yang mencoba-coba atau masih belajar. Dengan demikian tidak ada suara bising, berdengung yang dapat menimbulkan antipati atau anggapan tidak teraturnya suatu masjid, langgar, atau mushola
2. Mereka yang menggunakan pengeras suara (muazin, imam salat, pembaca Alquran, dan lain-lain) hendaknya memiliki suara yang fasih, merdu, enak tidak cempreng, sumbang, atau terlalu kecil. Hal ini untuk menghindarkan anggapan orang luar tentang tidak tertibnya suatu masjid dan bahkan jauh daripada menimbulkan rasa cinta dan simpati yang mendengar selain menjengkelkan.
3. Dipenuhinya syarat-syarat yang ditentukan. Seperti tidak bolehnya terlalu meninggikan suara doa, dzikir, dan salat. Karena pelanggaran itu bukan menimbulkan simpati melainkan keheranan umat beragama sendiri tidak menaati ajaran agamanya
4. Dipenuhinya syarat-syarat di mana orang yang mendengarkan dalam keadaan siap untuk mendengarnya, bukan dalam keadaan tidur, istirahat, sedang beribadah atau dalam sedang upacara.
Dalam keadaan demikian (kecuali azan) tidak akan menimbulkan kecintaan orang bahkan sebaliknya. Berbeda dengan di kampung-kampung yang kesibukan masyarakatnya masih terbatas, maka suara keagamaan dari dalam masjid, langgar, atau mushola selain berarti seruan takwa juga dapat dianggap hiburan mengisi kesepian sekitarnya.
5. Dari tuntunan Nabi, suara azan sebagai tanda masuknya salat memang harus ditinggikan. Dan karena itu penggunaan pengeras suara untuknya adalah tidak diperdebatkan. Yang perlu diperhatikan adalah agar suara muazin tidak sumbang dan sebaliknya enak, merdu, dan syahdu. Instruksi tersebut juga mengatur tata cara pemasangan pengeras suara baik suara saat sholat lima waktu, shalat Jumat, juga saat takbir, tarhim, dan Ramadan.
(Ism)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Bikin Pedoman Penggunaan Speaker Masjid, Sholat Tarawih Diimbau Pakai Pengeras Suara Dalam
Dalam tata caranya, penggunaan speaker Masjid dibagi 3 ketentuan seperti saat waktu salat, azan, dan Kegiatan Syiar.
Baca SelengkapnyaTak Merasa Sebut Kemenag Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Gus Miftah: `Makanya Jangan Baper`
Gus Miftah dan Kemenag saling menanggapi soal pengeras suara masjid.
Baca SelengkapnyaMUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyingkap Rahasia 12 Arti Mimpi Sholat Berjamaah, Pertanda Kemuliaan dan Ketaatan
Arti mimpi sholat berjamaah di masjid mencakup berbagai penafsiran yang menarik.
Baca SelengkapnyaPentingnya Mendoakan Orang yang Dalam Perjalanan, Berikut Lafal Doanya Beserta Adab saat Bepergian
Harapannya melalui doa tersebut agar perjalanan diberikan kelancaran dan bisa pulang dengan selamat.
Baca Selengkapnya4 Doa untuk Orang yang Membenci Kita, Mohon Perlindungan dari Segala Kejahatan dan Niat Buruk
Dalam ajaran Islam, ketika ada orang yang membenci kita, kita justru dianjurkan untuk mendoakan kebaikan bagi mereka.
Baca SelengkapnyaMencari Nafkah Itu Penting, Bagaimana Hukumnya jika Para Pekerja Berat Tidak Puasa?
Ulama menyatakan bahwa mereka yang menjalani pekerjaan berat bisa mendapatkan keringanan puasa.
Baca SelengkapnyaBagaimana Hukum Berkumur saat Puasa? Begini Penjelasannya yang Penting Diperhatikan agar Tidak Batal
Berkumur dalam wudhu saat puasa ada syarat-syaratnya untuk menghindari batalnya puasa.
Baca SelengkapnyaKetentuan Puasa bagi Musafir, Mana yang Lebih Utama Antara Tetap Puasa atau Membatalkannya?
Ketentuan puasa Ramadan bagi musafir dalam membatalkan atau melanjutkan puasanya disesuaikan dengan kondisi mereka.
Baca Selengkapnya