Ini Ganjaran Pahala Menemani Istri Jalan-jalan
Dream - Apa yang anda dapatkan jika dengan ikhlas menemani seorang sahabat atau orang terdekat anda membeli barang barang kebutuhan sehari hari? Pasti banyak yang berfikir bahwa apa yang telah kita lakukan hanya berbalas pahala dan ucapan terima kasih saja.
Tapi jangan salah, keikhlasan kita tersebut ternyata diganjar pahala besar bahkan lebih besar dari yang kita pikirkan.
Rasullulah SAW bersabda;
"Sungguh aku berjalan bersama seorang saudara (muslim) di dalam sebuah keperluan lebih aku cintai daripada aku beriktikaf di dalam masjid ku (masjid Nabawi) ini selama sebulan."
(HR. Ath-Thabarani)
Syaikh Muhammad bin shalih Al-Ustaimin rahimahullah berkata,
"Menunaikan kebutuhan kaum muslimin lebih penting dari pada iktikaf, karena manfaatnya lebih menyebar, menfaat ini lebih baik daripada manfaat yang terbatas (untuk diri sendiri). Kecuali manfaat terbatas tersebut merupakan perkara yang penting dan wajib dalam Islam (misalnya shalat wajib)."
Bayangkan, ganjaran melebihi pahala beriktikaf di Masjid Nabawi sebulan penuh. Betapa mulianya kita jika ikhlas walau hanya sekedar menemani orang lain berjalan-jalan.
Maka apalagi ikhlas itu dilakukan kepada istri anda sebagai orang yang paling berhak anda bahagiakan di dunia ini.
Rasullulah SAW bersabda;
"Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya." (HR At-Thirmidzi)
Maka duhulukanlah istrimu dari pada teman teman mu. Perhatikan keinginan dan temaini istri dan anak-anak mu karena sebagaimana mereka adalah paling berhak mendapatkan kebaikan dari dirimu (suami).
Sekedar pergi menemani istri dan anak-anak berbelanja, jalan jalan dengan rasa bahagia dan ikhlas dilakukan, ganjarannya pahala yang menanti bisa melebihi dari iktikaf di Masjid Nabawi sebulan penuh.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaMalam Nisfu Syaban Sebentar Lagi, Bacalah Amalan Ini agar Mendapatkan Limpahan Berkah
Malam Nisfu Syaban 1445 Hijriyah nantinya akan jatuh pada hari Sabtu, 24 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaCamkan! 6 Amalan Sunah sebelum Sholat Idul Fitri, Salah Satunya Lewat Jalan Berbeda saat Berangkat dan Pulang
Allah SWT menjanjikan ampunan untuk orang-orang yang melakukan sholat di Hari Raya Idul Fitri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
Menangis bukan termasuk dari jauf atau memasukkan sesuatu sampai ke rongga bagian dalam tubuh.
Baca SelengkapnyaHal-hal yang Harus Dihindari saat Itikaf, Salah Satunya Bersentuhan Kulit dengan Syahwat
Itikaf adalah waktu ketika seseorang berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca SelengkapnyaKetentuan Puasa bagi Musafir, Mana yang Lebih Utama Antara Tetap Puasa atau Membatalkannya?
Ketentuan puasa Ramadan bagi musafir dalam membatalkan atau melanjutkan puasanya disesuaikan dengan kondisi mereka.
Baca SelengkapnyaParah! Istri Hamil Tua Gerebek Suami Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi di Jember: Sudah Dua Kali
Keduanya malah kepergok ngamar bareng untuk kedua kalinya.
Baca SelengkapnyaMencari Nafkah Itu Penting, Bagaimana Hukumnya jika Para Pekerja Berat Tidak Puasa?
Ulama menyatakan bahwa mereka yang menjalani pekerjaan berat bisa mendapatkan keringanan puasa.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Imam Shalat Subuh Meninggal Dunia Sedang Sujud di Masjid Balikpapan
Imam salat di masjid Balikpapan meninggal dunia saat sedang sujud pertama.
Baca Selengkapnya