Dream - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali akan menghadirkan enam orang saksi. Para saksi akan diperiksa dalam sidang keenam di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
" Hari ini saksi ada enam," ujar salah satu kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soejadi di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.
Trimoelja menuturkan empat dari enam saksi yang dihadirkan Jaksa merupakan orang yang melaporkan Ahok. Mereka adalah Wilyudin Dhani, Ibnu Baskoro, Muhammad Asrori dan Imam Sudirman.
Sementara dua saksi lainnya yakni Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani merupakan anggota Polresta Bogor. " (Dua polisi itu) petugas yang menerima dan menandatangani laporan awal," ucap dia.
Sejak pagi hingga saat ini, massa pendukung dan penentang Ahok berkumpul di depan Gedung Kementan. Mereka memadati jalan yang melintas di depan gedung tersebut.
© Dream
Sementara itu, Ahok kembali menghindari wartawan saat tiba di lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat dia. Kedatangannya pun tidak diketahui awak media.
" Ahok sudah di dalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menuturkan, Ahok tiba di gedung Kementan sejak pukul 07.00 WIB. Sementara sidang baru dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
