Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Ketua Baznas Bambang Sudibyo (tengah) Saat Memberikan Sambutan (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengejar target capaian pengumpulan zakat sebesar Rp63 miliar. Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, mengatakan, jelang bergantinya tahun, pengumpulan zakat dari 128 Unit Pengumpul Zakat Baznas baru menyentuh angka Rp57,4 miliar.
" Tahun ini kita harapkan bisa mengumpulkan Rp63 miliar. Dan sampai saat ini (tercapai) Rp57,4 miliar," kata Bambang, saat membuka Rakernas UPZ Baznas, di Lumire Hotel, Jakarta Pusat, Rabu 24 Oktober 2018.
Meski target tahun ini belum tercapai, dia ingin meningkatkan target capaian pengumpulan zakat untuk tahun mendatang. Proyeksi itu karena Bambang memperkirakan jumlah UPZ Baznas bertambah.
" Kita harapkan tahun depan jumlah UPZ bertambah, syukur bisa mencapai 200 UPZ di 2019 dan tembus mencapai Rp80 miliar," ujar dia.
Demi meningkatkan capaian target itu, Bambang mengatakan, saat ini Baznas sedang menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) untuk menyinergikan UPZ dengan seluruh kegiatan Baznas pusat. Rancangan yang diajukan paling lambat Desember 2018 itu diharapkan dapat memunculkan perencanaan zakat dengan baik.
" Karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan RKAT Baznas harus disetujui oleh Menteri Agama sebelum tahun anggaran," ujar Bambang.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Fuad Nasar, mengatakan, ada tiga peran penting yang harus dimiliki Baznas untuk menangani urusan perzakatan nasional. Pertama, kata dia, peran dakwah tentang zakat di lingkungan pekerja.
Sementara itu peran kedua Baznas yaitu memfasilitasi karyawan dalam menunaikan zakat dalam penyerahan hasil pengumpulan zakat di Baznas. " Ketiga, peran UPZ ikut dalam program sosial kemanusiaan," kata Fuad.
Laporan: Mega Rasmiyati
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya