5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Aktris Atiqah Hasiholan Tiba Di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 23 Oktober 2018 (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dream - Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus berita bohong yang menyeret ibundanya, Ratna Sarumpaet. Atiqah datang ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa malam, 23 Oktober 2018.
Setiba di Mapolda Metro Jaya, Atiqah segera masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Tak ada pernyataan yang dikeluarkan oleh istri Rio Dewanto tersebut. Dia hanya melempar senyum.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, selain Atiqah, polisi juga memanggil Fathom Saulina yang juga anak Ratna Sarumpaet.
Dalam pemeriksaan ini, Atiqah ditanya cerita Ratna tentang pemukulan. Padahal faktanya, ketika itu Ratna baru saja pulang operasi plastik. Wajah yang babak-belur itu merupakan efek samping pasca operasi plastik.
" Kedua pemanggilan saksi yang bersangkutan kita akan tanyakan bahwa anak ini melihat foto ibunya beredar di medsos dan anaknya menanyakan ke RS (Ratna) apakah benar foto yang beredar ibunya. Jadi itu akan kita klarifikasi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo menuturkan, saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Ratna Sarumpaet. Mantan tim sukses pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini ditangkap pada 4 Oktober 2018 di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak terbang ke Chile.
Selang sehari, polisi menetapkan Ratna sebagai tersangka dan mengeluarkan surat penahanan selama 20 hari. Kini, penyidik telah menambah masa tahanan Ratna menjadi 40 hari. " (Alasan penambahan) karena belum selesai pemeriksaan," ujar dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?