21 Jemaah Haji Sakit Telah Dipulangkan ke Tanah Air
Dream - Setelah masa operasional haji selesai pada 21 September 2018, masih ada 52 jemaah asal Indonesia yang dirawat di Arab Saudi karena sakit. Mereka berasal dari sebelas embarkasi. Namun dari angka itu, 21 di antaranya sudah dipulangkan.
"Kami telah menyelesaikan proses pemulangan 21 jemaah sakit pasca operasional haji," kata Kepala Sub Direktorat Transportasi Udara dan Perlindungan Haji, Triganti Harso, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 23 Oktober 2018.
Triganti mengatakan, tujuh jemaah haji yang sakit masih menjalani perawatan. Sebanyak dua jemaah sakit masih dirawat di Madinah dan empat jemaah sakit dirawat Mekah, serta satu jemaah dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi di Jeddah.
“Bila kondisi jemaah memungkinkan untuk diterbangkan akan langsung dipulangkan ke Indonesia. Keluarga tidak perlu cemas karena pemerintah selalu memperhatikan kondisi Jemaah dan menanggung seluruh biaya pemulangan,” ujar dia.
Seluruh jemaah haji yang sakit berasal dari 12 embarkasi. Sebelas jemaah dari Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), sembilan berasal dari Solo (SOC), dan delapan lainnya dari Surabaya (SUB).
Sedangkan asal embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan Makassar (UPG) masing-masing ada 5 jemaah sakit, Batam (BTH) ada 4 orang, dan Palembang ada 3 jemaah sakit. Sementara jemaah haji asal embarkasi Balikpapan (BPN) dan Aceh (BTJ) terdapat 2 orang, dan embarkasi Banjarmasin (BDJ), Medan (MES), dan Padang (PDG) masing-masing terdapat 1 jemaah sakit.
Selain jemaah yang dirawat, sebanyak 24 jemaah haji yang sakit, dinyatakan wafat di Arab Saudi.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta
Bagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.
Baca SelengkapnyaTahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai
Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II dibuka sejak 13-26 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTidak Sengaja Bawa Makanan dari Pesawat, Keluarga Ini Hampir Kena Denda Rp50 Juta
Keluarga ini hampir terkena denda hingga AUD 5.000 atau Rp50 juta
Baca SelengkapnyaKabar Terkini Ningsih Tinampi yang Pernah Terkenal karena Bisa Obati Pasien Covid-19
Yuk Intip kabar Terbaru Ningsih Tinampi yang dulu viral bisa obati pasien covid-19.
Baca SelengkapnyaKabah Ditutup Pagar dan Tak Bisa Disentuh Jemaah untuk Sementara
Pihak berwenang belum memberikan waktu dan tanggal pasti kapan pemeliharaan selesai.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Baca Selengkapnya55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.
Baca Selengkapnya