Simulasi Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Yang Digelar Polda Nangroe Aceh Darussalam (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Dream - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, mengimbau jajarannya selalu siap mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Suntana meminta anggotanyamemahami Undang-Undang Pilkada.
" Keamanan Pilkada dapat terwujud jika personel punya wawasan dan pengetahuan soal perundang-undanganan Pemilu. Jadi masyarakat juga bisa merasa aman," kata Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2016.
Suntana mengatakan, polisi harus paham perluasan wewenang yang dimiliki oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), yaitu memiliki hak memberikan sanksi kepada pasangan calon yang melakukan pelanggaran.
" Personel harus tahu kalau sekarang ada perluasan wewenang Bawaslu. Bawaslu bisa kasih sanksi jika paslon ketahuan melanggar. Sanksi itu berupa diskualifikasi," ucap dia.
Bawaslu, tambah Suntana, berhak menyelidiki dan menindak paslon yang melanggar. Salah satunya dengan cara musyawarah bersama paslon tersebut.
Selain itu, Suntana meminta anggotanya memahami mekanisme pelaporan pidana Pilkada. Polisi harus dapat membedakan antara tindak pidana pemilu dengan tindak pidana umum.
" Tempatkan posisi sebagai aparat polisi yang netral. Kalau sudah netral menjalankan tugas juga enak, bisa adil dan tidak ada beban pada pihak-pihak tertentu," kata dia.
Advertisement
Respons Rifat Sungkar Saat Putranya Lakukan Kesalahan di Sirkuit Bikin Haru Warganet

Inspiratif Banget, 5 Komunitas Kebangsaan di Indonesia

FKSM 2025 Singgah di Cirebon, Hadirkan Seni Media Sampai Layar Tancap

5 Tempat Makan Pempek Legendaris di Palembang untuk Manjakan Lidah

Anti Mainstream, 7 Spot Wisata di Korea Utara yang Curi Perhatian
