Kasus Angeline, Polisi Periksa Kak Seto

Reporter : Eko Huda S
Kamis, 25 Juni 2015 21:17
Kasus Angeline, Polisi Periksa Kak Seto
Kak Seto yang datang ke Mapolda Bali pada pukul 18.00 WITA telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Dream - Kepolisian Daerah Bali meminta keterangan pemerhati anak, Seto Mulyadi, untuk kasus penelantaran Angeline, dengan tersangka Margariet. Pria yang karib disapa Kak Seto ini diminta menjelaskan hak-hak anak.

" Dia kan pemerhati anak yang kita jadikan sebagai saksi ahli," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto, saat dihubungi, Kamis 25 Juni 2015.

Menurut Hery, Kak Seto yang datang ke Mapolda Bali pada pukul 18.00 WITA telah dimintai keterangan oleh penyidik. " Kami memerlukan keterangan tentang hak-hak anak untuk kasus penelantaran anak," ujar Hery.

Dia menambahkan, keterangan Kak Seto sangat penting. Sebab, sebagai pemerhati anak pasti paham dengan hak-hak anak secara umum. " Misalnya harus mendapatkan ini harus mendapatkan itu. Kami ingin tahu, anak umur sekian apa yang didapat dari ibunya," kata Hery.

Polisi menetapkan Margariet sebagai tersangka kasus penelantaran Angeline. Sampai saat ini, polisi menyatakan belum menemukan keterlibatan Margariet dalam kasus pembunuhan bocah berusia 8 tahun tersebut.

(ism, Laporan: Berry Putra)

Baca Juga: Polisi Periksa Darah dan Sidik Jari Kakak Angkat Angeline Kapolda Klaim Miliki Bukti Kuat Pembunuhan Angeline Kasus Kematian Angeline Berjalan Lambat? Akan Ada Tersangka Baru Pembunuhan Angeline? Ibu Angkat Angeline Bisa Dijerat Pembunuhan Berencana Saksi: Agus Diancam Margriet Pakai Parang Pengacara Agus Yakin Polisi Punya Bukti Keterlibatan Margriet Polda Bali Sulit Jerat Margriet karena Minim Saksi Ungkap Bercak Darah di Kamar, Kakak Angkat Angeline Tes Darah

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More