Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Dream - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mempertimbangkan pemberlakuan tutup total atau lockdown. Pernyataan ini menyusul terjadi penambahan kasus Covid-19 di DIY yang meroket beberapa pekan belakangan.
" Kalau realitasnya masih seperti ini mau apa lagi, ya lockdown," ujar Sultan.
Sultan menilai lockdown bisa menjadi pilihan mengendalikan pandemi setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak berjalan efektif. PPKM merupakan salah satu antisipasi penularan Covid-19 dengan melibatkan petugas tingkat RT dan RW di garis terdepan.
Tetapi, dalam pandangan Sultan, PPKM di DIY seperti tidak efektif. Ini ditandai dengan adanya kemunculan kasus baru yang cukup tinggi.
Sultan menjelaskan segala cara sudah dijalankan untuk mengendalikan Covid-19. Termasuk pengetatan mobilitas di tingkat RT atau RT.
" Kalau gagal arep ngopo meneh? (mau apa lagi?) Kita belum tentu bisa cari jalan keluar," kata dia.
Sultan juga menyoroti kenaikan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) di DIY. Kenaikan yang terjadi cukup tinggi, bahkan dua kali lipat.
" Saya enggak tahu sekarang yang mestinya BOR rumah sakit itu 36 persen koma sekian, sekarang kira-kira sudah 75 persen," kata dia.
Lebih lanjut, Sultan menyatakan lockdown dipilih sebagai opsi terakhir mengingatkan penularan sudah sampai level terbawah. Selain itu, mobilitas masyarakat sangat massif di akhir pekan.
Sultan juga mengatakan sebenarnya sudah ada aturan yang menyatakan izin penyelenggaraan kegiatan harus sampai kapawonan (kecamatan) dan tidak lagi hanya kelurahan. Aturan ini dikeluarkan pada 15 Juni 2021 dengan harapan masyarakat bisa membatasi diri.
" Tapi kalau masih tembus lagi, terus arep opo meneh? Kita kan jadi sulit selama masyarakat itu tidak mengapresiasi dirinya sendiri untuk disiplin, gitu lho," kata Sultan, dikutip dari krjogja.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya