Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria
Dream - Pasien Covid-19 di DKI Jakarta dalam beberapa hari terus meningkat bahkan kemarin (Selasa, 15 Juni 2021) terjadi penambahan sampai 1.502 kasus baru. Kondisi ini membuat masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI akan tetap menjalankan kebijakan sebelumnya yaitu pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang sudah diputuskan berlaku sampai 28 Juni 2021.
Namun Riza menegaskan, pelaksanaan PPKM Mikro kali ini akan diikuti dengan upaya penegakan hukum.
" Sudah diputuskan PPKM dua minggu ke depan seperti sebelumnya. Namun demikian kita akan meningkatkan penegakan hukum dan meningkatkan disiplin seperti yang diperintahkan tadi Presiden Pak Jokowi," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 15 Juni 2021 dikutip dari Merdeka.com.
Dalam pernyataannya, polirikus Gerinda itu menyatakan bila Presiden Joko Widodo telah memberika tiga arahan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Jakarta. Salah satunya meminta Pemprov DKI melakukan pengetatan protokol kesehatan.
" Pesan Pak Presiden implementasi di lapangan ditambahkan, dikuatkan seperti dulu ada penjagaan, pengetatan," ucap dia.
Tak hanya itu, Presiden juga meminta penggunaan masker kembali diperketat dan percepatan proses vaksinasi Covid-19.
" Ketiga pesan Bapak Presiden agar segera mempercepat program vaksinasi di jakarta, ditargetkan sampai akhir Agustus sampai 7,5 juta," ujar Riza.
Sebelumnya, pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet mengalami peningkatan drastis. Peningkatan ini bahkan membuat pasien harus mengantre dengan duduk di lantai karena bangku yang sediakan tidak dapat menampung.
Menyikapi kondisi tersebut, Koordinator Humas dan Komandan Lapangan RSD Wisma Atlet Letnan Kolonel Laut M Arifin meminta agar Pemerintah Daerah, khususnya DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
" Saran saya PSBB perketat dulu, seminggu, dua minggu ini sampai nanti landai biar kita bisa fokus menangani pasien dengan baik. Kalau sudah landai silakan mau dibuka lagi,” ujar Arifin saat dihubungi, Selasa 15 Juni 2021.
Diketahui, akibat kenaikan kasus tersebut, pasien Covid-19 juga terus berdatangan ke Wisma Atlet Kemayoran. Sepekan terakhir, menurut Arifin, pertambahan kasus covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran setiap harinya di atas 300 orang.
Sumber: merdeka.com
Dream – Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus di Provinsi DKI Jakarta dengan menambah kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit Wisma Atlet. Setelah tercatat tren penambahan jumlah pasien sejak 18 Mei 2021, ruang perawatan di rumah sakit darurat itu akan ditambah sebanyak 2000 tempat tidur.
Juru Bicara Pemerintah Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengharapkan penambahan ribuan tempat tidur ini akan menurunkan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) secara signifikan.
Selain di RSD Wisma Atlet, penambahan tempat tidur juga akan dilakukan di 31 pusat karantina lain di ibukota dengan jumlah total lebih dari 8000 bed di Jakarta.
“ Satgas langsung melakukan penambahan 2000 tempat tidur, sehingga BOR di Wisma Atlet menurun, dan 31 fasilitas karantina terpusat lainnya dengan total lebih dari 8 ribu tempat tidur di Jakarta,” tutur Prof Wiku Adisasmito saat keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia per 15 Juni 2021, disiarkan langsung lewat kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa 15 Juni 2021.
Diketahui lima provinsi teratas yang mengalami lonjakan kasus aktif covid-19 seluruhnya berasal dari Pulau Jawa yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Menurut Wiku, kenaikan kasus pada minggu kelima pasca periode libur Idul Fitri ini jelas terlihat pada daerah yang menjadi tujuan mudik sekaligus asal pemudik.
“ Kenaikan kasus minggu kelima pasca periode libur idul fitri ini jelas terlihat pada daerah yang menjadi tujuan mudik seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Timur, DIY, Banten dan Jawa Barat, dan yang menjadi asal pemudik yaitu DKI Jakarta,” jelas Wiku.
Mengingat kenaikan kasus yang siginifikan tersebut, maka diperlukan penanganan yang tepat sasaran sehingga cepat dikendalikan. Prof Wiku mengatakan, sesuai arahan presiden terdapat strategi satgas penanganan untuk mengendalikan lonjakan kasus covid-19 dengan menekankan prinsip 3K.
“ Menekankan prinsip 3K, yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah dan satgas di daerah serta pemangku kebijakan terkait lainnya,” katanya.
Oleh karena itu penegakan protokol kesehatan, pembatasan mobilitas dan kegiatan akan terus ditingkatkan lewat Operasi Yustisi di berbagai daerah di wilayah zona merah. Selain itu jumlah testing dan tracing juga akan ditingkatkan untuk menjaring masyarakat yang terkena Covid-19.
“ PPKM Mikro juga akan diperketat di tingkat keluarahan, serta menyusun strategi pengendalian kasus dengan memanfaatkan fasilitas karantina terpusat,” tambahnya.
Sementara itu, Satgas Covid-19 juga mengambil langkah lain dengan turun ke lapangan, menyalurkan bantuan, dan melakukan perbaikan manajemen, perbaikan kasus bersama TNI-POLRI, dan pemerintah daerah setempat, di beberapa daerah yang mengalami lonjakan kasus antaranya di Jakarta, Kudus, dan Bangkalan dan daerah lain di sekitarnya.
“ Kita harus fokus melakukan penegakan protokol kesehatan dan implementasi PPKM di kabupaten atau kota, keberhasilan upaya ini tergantung pada kolaborasi pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.
Diketahui pemberlakuan PPKM Mikro secara resmi diperpanjang melalui instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021, bahwa pemberlakuan PPKM Mikro ini berlaku sejak 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Melalui perpanjangan PPKM Mikro ini pemerintah akan membatasi work from home (WFH) menjadi 75 persen di zona merah, dan 50 persen di zona kuning dan oranye.
Selain itu untuk wilayah zona merah pelaksananaan pembelajaran dilakukan secara online. Tak hanya itu, pembatasan di pusat perbelanjaan juga dilakukan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
“ Pimpinan daerah diminta untuk segera menindaklanjuti instruksi ini dengan melakukan koordinasi bersama forkopimda dan pihak terkait lainnya,” terangnya.