Kata Habib Rizieq Setelah Diperiksa Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 23 November 2016 15:34
Kata Habib Rizieq Setelah Diperiksa Polisi
"Jadi kalau Ahok tidak ditahan ini jadi buruk bagi penegak hukum di negara Republik Indonesia. Kami pada prinsip pertama, harus ditahan," kata Rizieq.

Dream – Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, meminta Polri segera menahan tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, segera ditahan. Jika tidak, maka akan mencoreng penegakan hukum Indonesia.

“ Jadi kalau Ahok tidak ditahan ini jadi buruk bagi penegak hukum di negara Republik Indonesia. Kami pada prinsip pertama, harus ditahan,” kata Rizieq usai diperiksa Bareskrim, Rabu 23 November 2016.

Dia membandingkan kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta ini dengan perkara-perkara kasus serupa yang telah terjadi sebelumnya. Menurut dia, tersangka kasus-kasus yang dijerat dengan Pasal 156 a KUHP semua ditahan.

“ Sepanjang seiarah penegakan hukum di Indonesia tidak ada satupun tersangka dalam kaitannya Pasal 156 a KUHP yang tidak ditahan,” kata Rizieq.

“ Semua di tahan mulai dari dulu kasus pak Permadi SH, Atmowiloto, kasus Yusman Roy. Semua terkiat dari pada pasal 156 a kuhp semuanya ditahan,” tambah dia.

Beri Komentar