Kata Habib Rizieq Setelah Diperiksa Polisi
Dream – Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, meminta Polri segera menahan tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, segera ditahan. Jika tidak, maka akan mencoreng penegakan hukum Indonesia.
“Jadi kalau Ahok tidak ditahan ini jadi buruk bagi penegak hukum di negara Republik Indonesia. Kami pada prinsip pertama, harus ditahan,” kata Rizieq usai diperiksa Bareskrim, Rabu 23 November 2016.
Dia membandingkan kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta ini dengan perkara-perkara kasus serupa yang telah terjadi sebelumnya. Menurut dia, tersangka kasus-kasus yang dijerat dengan Pasal 156 a KUHP semua ditahan.
“Sepanjang seiarah penegakan hukum di Indonesia tidak ada satupun tersangka dalam kaitannya Pasal 156 a KUHP yang tidak ditahan,” kata Rizieq.
“Semua di tahan mulai dari dulu kasus pak Permadi SH, Atmowiloto, kasus Yusman Roy. Semua terkiat dari pada pasal 156 a kuhp semuanya ditahan,” tambah dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat AHY Perdana ke IKN: Dulu Mencaci, Kini Memuji Jokowi
Pujian AHY mengingatkan pada kritik yang disampaikan terkait pembangunan IKN saat Rapimnas Partai Demokrat pada 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Bansos: Itu Zaman Kerajaan, Ketika Rakyat Minta Belas Kasihan Raja
Ahok tidak ingin rakyat Indonesia hanya mendapatkan bantuan sosial, alih-alih mendapatkan keadilan sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BUNGKUS! Tipe-Tipe Makan Bareng Teman
Acara makan paling asyik bareng teman-teman. Nah, kalau sedang ngumpul begini, ada yang bergaya seperti Dreamitie yang satu ini nggak sih?
Baca Selengkapnya