Prototipe PLHUT Di 16 Kota/kabupaten (Foto: Istimewa)
Dream - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan membangun 16 Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di 16 kabupaten/kota pada 2019.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, mengatakan, pembangunan PLHUT bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Tahun ini, dana 16 PLHUT yang dibangun sebesar Rp36 miliar.
“ Pembangunan PLHUT merupakan program inovasi layanan haji. Kemenag Kabupaten/Kota ujung tombak pelayanan jemaah haji dan umrah maka harus mendapat perhatian lebih besar untuk meningkatkan layanan kepada Jemaah,” jelas Yanis dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Februari 2019.
Menurut Yanis, pembangunan 16 PLHUT di Kemenag Kabupaten/Kota tahun ini merupakan pilot project atau proyek pertama Kemenag. Sebelumnya, alokasi dana SBSN digunakan untuk merevitalisasi asrama haji.
“ Sebagai pilot project, pembangunan PLHUT tahun ini harus selesai dalam satu tahun anggaran dengan kualitas yang baik. Jangan sampai tidak selesai atau kualitasnya tidak baik,” ujar dia.
Dia juga meminta pembangunan dan kontrol kualitas PLHUT benar-benar dilakukan. Keberhasilan proyek PLHUT tahun ini akan berdampak pada keberlangsungan proyek berikutnya untuk daerah lain.
“ Prototipe sudah kami siapkan. RAB juga telah dihitung seluruhnya, tinggal tiap daerah menyesuaikan perhitungannya dalam kontrak. Semua kami lakukan supaya tidak ada keterlambatan,” ucap dia.
Yanis menyebut, bentuk bangunan PLHUT harus mengikuti prototipe yang telah ada. Hal itu menurut Yanis supaya bangunan PLHUT di semua daerah memiliki bentuk dan ciri yang sama.
“ Ciri khas bangunan ini penting supaya masyarakat lebih mudah mengenali gedung PLHUT,” kata dia.
PLHUT ini dirancang terdiri dari dua lantai seluas 400 meter persegi. Lantai satu digunakan untuk ruang pelayanan jemaah dan lantai dua untuk ruang serbaguna yang dapat digunakan sebagai ruang bimbingan manasik.
Ke-16 kabupaten atau kota penerima dana SBSN pembangunan PLHUT 2019 diantaranya Kota Padang, Bandar Lampung, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Brebes, Kota Semarang, Kab Banyumas, Kabupaten Tegal, Kabupaten Jember, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Pontianak, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Tuban.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu