Hari Taaruf Siswa, Perploncoan Dilarang!

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 18 Juli 2016 11:12
Hari Taaruf Siswa, Perploncoan Dilarang!
Matsama merupakan serangkaian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru

Dream - Kalender tahun ajaran baru 2016-2017 dimulai hari ini. Para siswa akan kembali menjalankan aktivitas belajarnya hari ini.

Hari ini pula terdapat sejumlah siswa yang baru masuk madrasah. Mereka akan menjalani masa perkenalan (taaruf) sistem belajar di suatu madrasah.

Terkait hal ini, Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan melarang adanya praktik perploncoan di Masa Taaruf Siswa Madrasah.

" Matsama dilarang bersifat perponcloan atau tindak kekerasan yang lainnya," ujar Nur, dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 18 Juli 2016.

Nur mengatakan Matsama merupakan serangkaian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru meliputi kegiatan rutin madrasah, fasilitas, nilai dan norma yang berlaku, pengenalan organisasi, sistem pembelajaran, serta pengenalan sivitas akademika. Kegiatan ini dimaksudkan agar siswa dapat mengenali lingkungan belajarnya.

" Untuk itu, Matsama harus diisi dengan kegiatan edukatif, tetap mentaati peraturan atau tata tertib, serta menjunjung tinggi norma yang berlaku di madrasah," kata dia.

" Matsama wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan," ucap Nur.

Selanjutnya, Nur mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran terkait larangan ini kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia yang diteruskan kepada madrasah.

Surat tersebut juga mengatur sanksi yang akan diberikan atas pelanggaran yang terjadi, terutama terkait aktivitas kekerasan dan perponcloan.

Para siswa yang melanggar diberikan sanksi pembinaan berupa teguran tertulis dan tindakan lainnya bersifat edukatif. Selain itu, sanksi juga diberikan kepada kepala atau wakil kepala yang membiarkan pelanggaran berupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, dan atau pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan.

" Masa taaruf siswa madrasah harus zero kekerasan dan kemubadziran," ucap Nur. (Ism) 

Beri Komentar