Kemenag: Pedoman Ceramah Hanya Rambu-rambu

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 24 Maret 2017 20:01
Kemenag: Pedoman Ceramah Hanya Rambu-rambu
Kemenag tidak berniat mengawasi ceramah apalagi sampai orang ceramah

Dream - Kementerian Agama menegaskan usul pembuatan pedoman ceramah di rumah ibadah bukan bertujuan untuk mengatur dakwah. Pedoman yang saat ini masih dalam tahap penyusunan tersebut hanya sebagai rambu-rambu bagi para penceramah.

Plt Direktur Jenderal Bimbingan Agama Islam (Bimas Islam) Abdul Djamil, mengatakan penyusunan pedoman ceramah dibuat guna memberi informasi kepada masyarakat tentang dakwah yang sejuk dan damai.

" Yang mengatur siapa? (Kami) tidak mengatur secara eksplisit aturannya begini. Kami cenderung memberikan rambu-rambu," kata Abdul, di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Maret 2017.

Abdul mengatakan pedoman ini nantinya akan diterbitkan dalam bentuk panduan dan materi ceramah keagamaan. Penerbitan pedoman tersebut untuk menghindari ceramah yang bersifat menghasut dan memecah belah bangsa.

" Itu bagian dari misi kami untuk mewujudkan masyarakat yang rukun dan damai dalam berbangsa dan bernegara," ucap dia.

Djamil pun secara tegas membantah penerbitan pedoman itu disebut sebagai langkah pengawasan materi ceramah keagamaan. Kemenag, kata dia, hanya ingin merekomendasikan kepada masyarakat tentang dakwah yang sejuk.

" Kami bukan polisi. Kami tidak akan mengintai orang ceramah. Sebab, itu masa lalu," kata dia.

Saat ini draf pedoman ceramah itu sedang disusun dan dibahas. Tetapi, dia belum dapat memastikan kapan rumusan pedoman ceramah itu keluarm hanya menyebut akan selesai pada 2017 ini.

" Tunggu saja ya," kata dia.(Sah)

 

Beri Komentar