Kemenag Siapkan Buku Saku Manasik Haji Untuk Jemaah Perempuan

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 4 September 2020 07:01
Kemenag Siapkan Buku Saku Manasik Haji Untuk Jemaah Perempuan
Fikih haji untuk perempuan jauh lebih kompleks jadi pertimbangan penerbitan buku ini.

Dream - Dalam pelaksanan haji, terdapat banyak kaidah yang harus dijalankan oleh setiap jemaah. Sementara, jemaah haji sendiri dibedakan menjadi laki-laki dan perempuan yang tentu berdampak pada perbedaan aturan fikihnya.

Menyadari hal tersebut, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag menyiapkan buku manasik haji khusus bagi jemaah perempuan. Buku tersebut akan berisi segenap ketentuan fikih bagi perempuan ketika melaksanakan ibadah haji.

" Kemenag akan menyiapkan Buku Manasik Haji Perempuan dan Buku Saku Manasik Haji Perempuan," ujar mantan Kasubdit Advokasi Haji, Wawan Djunaedi.

 

1 dari 4 halaman

Banyak Perbedaan

Gagasan penerbitan buku ini bermula dari diskusi Wawan dengan Direktur Bina Haji, Khoirizi. Menurut Wawan, manasik haji bagi jemaah perempuan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan jemaah laki-laki.

" Hal ini berlatar belakang karena banyaknya perbedaan antara manasik haji laki-laki dan perempuan yang terhitung lebih kompleks bagi perempuan," kata dia.

Saat ini, dua buku tersebut masih dalam tahap pencetakan. Nantinya, buku manasik haji perempuan akan dibagikan kepada seluruh pembimbing haji dan buku saku manasik haji perempuan dibagikan kepada jemaah perempuan.

" Untuk para pembimbing manasik haji akan dibagikan Buku Manasik Haji Perempuan karena berisi fikih-fikih manasik haji perempuan, sedangkan buku sakunya akan dibagikan kepada jemaah haji perempuan," ucap dia.

Sumber: Kemenag

2 dari 4 halaman

Antisipasi Musim Haji 1442H, Kemenag Bikin Tiga Skema Keberangkatan

Dream - Kementerian Agama mulai membuat persiapan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1442H. Melihat pandemi belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti dalam waktu dekat, Kemenag membuat antisipasi dengan menyiapkan tiga skema pemberangkatan.

" Untuk pemberangkatan jemaah haji 1442H, kita akan menyiapkan tiga skema," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar.

Skema pertama, kata Nizar, yaitu asumsi ketika Covid-19 sudah tidak ada dan ibadah haji bisa normal kembali. Pada skema ini, jemaah yang batal berangkat tahun ini diberangkatkan pada 2021.

Dengan ketentuan tersebut, para jemaah yang seharusnya berangkat 2021 akan ditunda pada tahun berikutnya.

" Kecuali jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota," kata Nizar.

 

3 dari 4 halaman

Jika Covid-19 Belum Sepenuhnya Hilang

Skema kedua dijalankan dengan asumsi Covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga diberlakukan pembatasan dan pengurangan kuota jemaah hingga 50 persen. Konsekuensinya, ada jemaah yang tahun keberangkatannya terpaksa mundur lagi.

" Ini juga berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," kata Nizar.

Dampak lain yang timbul dari pengurangan kuota hingga 50 persen yaitu penambahan biaya. Belum lagi jika proses layanan mulai dari penerbangan, akomodasi, hingga konsumsi menerapkan protokol kesehatan.

 

4 dari 4 halaman

Kemungkinan Dibatalkan Lagi Jika Covid-19 Masih Tinggi

Sebagai contoh pada layanan penerbangan, pesawat yang dapat mengangkut 400 penumpang terpaksa diisi 200 orang. Demikian pula dengan bus untuk jemaah baik di Tanah Air maupun Arab Saudi harus diisi 50 persen dari kapasitas totalnya.

" Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan swab dan ruang isolasi," kata Nizar.

Sedangkan skema ketiga dijalankan dengan asumsi kasus Covid-19 masih tinggi. Terdapat kemungkinan pembatalan keberangkatan jemaah haji lagi.

" Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Arab Saudi dan dunia," kata Nizar.

Sumber: Kemenag

Beri Komentar