Kepala Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Serang Mohamad Kashuri (kanan) Bersama Petugas Lainnya Memeriksa Kemasan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (ASI) Ilegal (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Dream - Pemilik PT Hassana Boga Sejahtera, Lutfiel Hakim sempat menuduh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berusaha membunuh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Terkait tuduhan tersebut Kepala BPOM Penny Lukito memberikan bantahan.
" Badan POM selalu melakukan pembinaan, pendampingan dan kebijakan yang berpihak kepada UMKM untuk memahami dan menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik," kata Penny di kantor pusat BPOM, Jakarta, Senin, 19 September 2016.
Penerapan yang dimaksud Penny berupa pendampingan terhadap keamanan produk olahan pangan UMKM. Selain itu, kata dia, BPOM juga akan mendampingi proses administrasi produk tersebut.
Dalam kasus makanan pendamping Air Susu Ibu (ASI), Bebiluck, BPOM perlu mengambil tindakan tegas. Ini lantaran produk untuk balita umur enam bulan hingga dua tahun tersebut merupakan produk golongan pangan dengan risiko tinggi.
" Maka BPOM harus mengambil tindakan tegas," kata dia.
BPOM akhirnya meminta penarikan produk jenis puding dan bubur Bebiluck dengan 16 varian rasa.
Sebelumnya diberitakan Dream, Lutfiel sempat mencurahkan kekecewaannya kepada BPOM yang menyegel perusahaan miliknya. Dalam akun Facebook pribadinya, dia menulis kekecewaannya, " Bina kami Pak jika salah, jangan bunuh kami…" (Sah)
Dalam akun Facebook pribadinya, Lutifel menuliskan kekecewaannya. Menurut dia, kesalahan yang berujung pada penyegelan tempat usaha itu karena lamanya proses administrasi di Kota Tangerang Selatan.
" Lambatnya proses menuju pengurusan Izin Usaha Industri sebagai syarat pengurusan izin POM (hampir 1/2 tahun), membuat kami terpaksa terkena efek sidak dan pemberitaan tidak obyektif," tulis dia.
Berikut curahan hati Lutfiel selengkapnya.
Sejarah Kami adalah Sejarah Cinta Ibu Kepada Anaknya
Adakah seseorang yang mencintai tega menyakiti yang dicintainya? Tidak ada. Seorang Ibu tetaplah memberikan cinta kepada anaknya, takkan lebih dari itu.
Pertengahan 2009, boleh jadi merupakan awal terindah bagi istri saya memberikan Makanan Pendamping ASI pertama untuk anak kembar kami. Sekedar seorang ibu yang ingin memberi makanan pertama terbaik bagi anak2 pertamanya. Dengan informasi secukupnya, mulailah memasak dan hasilnya : super lahap. Cerita berlanjut karena anak tetangga kami yang tadinya tidak doyan makan, menjadi doyan makan setelah mencoba makan bubur bayi home made kami. Tentunya kebahagiaan seorang ibu sebagaimana lainnya, melihat anak-anak terbantu karena makanan bayi rumahan ini.
Singkat kata waktu berubah, permintaan untuk makanan bayi dari teman2 meningkat, yang akhirnya memunculkan ide untuk melayani mereka secara lebih baik dengan : membuka lapak.
2 tahun setelahnya, kami memutuskan untuk membuat kemitraan yang disambut dengan antusias karena bahan-bahan yang memang kami pastikan yang terbaik.
Jika ada satu kekhawatiran, adalah makanan bayi yang sangat berisiko tinggi. Maklum, makanan bayi bukan sembarang makanan. Background kami yang bukan pangan membuat kami harus terus berfikir keras menangani ini. Akhirnya, hanya setahun setelah membuka kemitraan kami pun :
1. Membuka CV untuk penerbitan SIUP
2. Berkonsultasi dengan dinkes dan mendapatkan izin dinkes PIRT
3. Melakukan uji lab dinkes, lolos, bubur bayi kami aman saat itu
Kami yang awam hanya bisa bertanya, PIRT mungkin membantu usaha rumahan seperti kami, meski nantinya PIRT untuk produk bayi ternyata belum ideal.
Belum puas dengan izin-izin tadi, kami akhirnya menambah keyakinan dengan:
1. Merekrut ahli pangan yang 25 tahun pengalaman. Sungguh tidak mudah karena pengalamannya membuat kami harus mengeluarkan budget yang tidak sedikit.
2. Mengganti badan usaha menjadi PT untuk persiapan izin POM
3. Melakukan uji lab pro untuk kandungan pangan, yaitu dari TUV NORD
4. Mengajukan dan mendapatkan sertifikat halal LPPOM MUI
5. Melakukan uji mikroba dan cemaran produk di lab TUV Nord, hasilnya produk kami aman.
Dalam pada itu, kami merasa belum puas atas satu hal : izin POM.
Hingga suatu hari datanglah peringatan dari BPOM untuk mengurus izin BPOM.
Sebagai usaha level UKM yang baru hendak tumbuh, kami pun timbangkan masak2. Lokasi kami di perkampungan, dan harus pindah ke kawasan industri untuk mempermudah izin POM. Dengan segala daya upaya, membayar sewa 5x lipat dari sewa lahan di kampung, kami pun pindah, cashflow mulai goyah. Tapi kami tetap fokus, ada satu tujua : izin POM.
Tepat april 2016 kami mulai berproses pengajuan izin POM, dengan niat tulus supaya memberikan rasa paling aman untuk semua pelanggan. Untuk pengajuan izin POM, kami lebih dulu ke BPOM pusat mendaftar, dan ternyata harus memenuhi syarat : Izin Usaha Industri dari pemkot setempat. Cerita dimulai..
Izin Amdal, harusnya selesasi seminggu, jadi sebulan dua bulan
Izin HO, harusnya selesai seminggu, jadi sebulan dua bulan. Bahkan pernah tidak jadi ambil kertas HO yang sudah ditandantangani, hanya karena BLANKO HABIS. Luar biasa.
Seseorang menawarkan sekian belas juta untuk izin2 ini. Luar biasa lagi.
Terakhir adalah Izin Usaha Industri, sedianya jumat 9 september pekan lalu sudah keluar, senin rencana langsung ke BPOM Serang mendaftar, tapi tak kunjung keluar, dijanjikan selasa 14 September kemarin, rabunya hendak mendaftar, tapi tak kunjung keluar…..
Dan batallah semuanya hanya karena birokrasi yang berbelit – belit…..
Manusia berencana, Tuhan yang berkehendak. Dalam langkah optimis pengurusan izin BPOM, menunggu Izin Usaha Industri yang sudah 5 bulan kami mulai prosesnya dari SIUP TDP HO (normalnya kurang lebih 1 bulan paling lama sesuai prosedur), datanglah hari itu. Hari penghakiman.
Turun sebuah team dari BPOM Serang lengkap dengan juru kamera dan semua media televisi, bersiap mengungkap sebuah berita kecil dari orang kecil dengan tema : makanan bayi ilegal. Produk kami yang nyata2 di konsumen selama ini aman, divonis berat : penyebab diare karena bakteri. Padahal untuk membuktikannya, harus dilakukan uji lab yang mana kami sudah antisipasi sedari dulu. Pun, sang juru warta baru bertanya resiko apa, tanpa ada bukti.
Juru berita – juru berita yang di tengah jalan menunjukkan angka2 ajaib supaya berita tak dimuat. Saya tidak kuat.
Shock, frustasi, kecewa, marah, kesal, bercampur baur.
“ Produk bapak tidak memiliki izin edar” Ujarnya singkat.
Saya cuma terdiam, dalam proses pengurusan izin yang begitu lama dan berbelit-belit, kami yang melakukan semua upaya (termasuk menghindari suap) akhirnya menjadi tertuduh administratif : mengedarkan barang tak berizin.
Iya, kami lalai, izin PIRT kami juga dicabut seiring perpindahaan domisili ke Tangerang Selatan (bukan karena kesalahan atau temuan) dan sehari kemudian kami langsung ke Dinkes Kota Tangsel untuk mengurus PIRT baru, sampai beliau-beliau di sana mengarahkan : produk bayi haruslah Izin POM. Kami sepakat, kami manut, walau tak menyangka prosesnya begitu lama.
Pak Bu, saya tidak bisa bicara apapun saat ini selain mengetuk pintu hati Bapak Ibu berwenang. Kesewenang-wenangan ternyata bisa melahirkan bencana bagi orang lain.
Lambatnya proses menuju pengurusan Izin Usaha Industri sebagai syarat pengurusan izin POM (hampir 1/2 tahun), membuat kami terpaksa terkena efek sidak dan pemberitaan tidak obyektif.
Hukum adalah hukum, tapi nurani haruslah tetap hidup. Anak bangsa seperti kami hanya ingin berkarya, sekecil yang kami bisa, dengan sayur mayur dan ikan dalam negeri, sekedar menghidup kami dan beberapa puluh karyawan dan keluarganya.
Bina kami Pak jika salah, jangan bunuh kami…
(End)
PS : Saat ini, demi mentaati aturan dan prosedur, produksi kami hentikan sampai izin POM kami mendapatkan kejelasan kapan keluarnya. Selaku pimpinan, saya akan lakukan semua upaya yang menurut kami sah untuk mendapatkan hak kami sebagai warga negara.
Hikmah untuk teman2 UKM terutama risky product, banyak berdoa dan segera urus izin POM anda. Ingat, kita hidup di masa tak menentu, di negeri tak menentu.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati