Ketua Umum MUI Jadi Saksi di Sidang Ahok

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 31 Januari 2017 10:08
Ketua Umum MUI Jadi Saksi di Sidang Ahok
Maruf Amin akan memberikan keterangan dalam sidang Ahok hari ini.

Dream - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki, Tjahaja Purnama atau Ahok. Maruf merupakan satu dari lima saksi yang dihadirkan jaksa pada persidangan hari ini.

" Hari ini dijadwalkan ada lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa," ujar kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.

Saksi lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini adalah saksi pelapor, Ibnu Baskoro. Selain itu, dua nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Zainuddin alias Panel dan Saifuddin, juga akan memberikan keterangan pada sidang ini.

Tidak hanya itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahlia juga dijadwalkan hadir di persidangan hari ini.

1 dari 1 halaman

Komisioner KPU DKI Bersaksi, Pengacara Ahok Curiga Ada Rekayasa

Komisioner KPU DKI Bersaksi, Pengacara Ahok Curiga Ada Rekayasa © Dream

Sementara itu, pengacara lain Ahok, Sirra Prayuna, mencurigai adanya rekayasa kasus yang menjerat kliennya. Sebab, jaksa menghadirkan Komisioner KPU DKI, Dahlia Umar, sebagai saksi dalam persidangan.

Menurut dia, kehadiran Dahlia merupakan upaya jaksa untuk mencari kesalahan Ahok. " Mungkin dia mau menggali soal pelanggaran kampanye Ahok di Pulau Seribu kan, bisa saja itu terjadi," kata Sirra.

Selanjutnya, Sirra menyoroti Ibnu Baskoro yang sudah tiga kali tidak hadir dalam persidangan. Menurut dia, hal itu mengandung konsekuensi hukum tersendiri.

Selain itu, kata Sirra, tindakan menghindari panggilan pengadilan juga dapat menjadi preseden buruk.

" Kami tetap meminta untuk menghadirkan (Ibnu). Tetapi itu kan tergantung majelis hakim," ucap dia.

Beri Komentar