Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sembilan Domain Name System (DNS) milik Tenor, pengembang aplikasi partner dari WhatsApp. Ini karena sembilan DNS itu mengandung konten pornografi berformat Graphic Interchane Format (GIF) di aplikasi WhatsApp.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengakui, akses mendapatkan konten negatif bisa didapatkan dari penyedia layanan perpesanan lain. Misalnya, Facebook Messenger dan Twitter.
" Kalau dari Tenor udah nggak bisa. Kalau dari yang lain mungkin masih bisa," kata Semuel di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 8 November 2017. Pengguna internet memiliki banyak cara untuk mengakses konten tak senonoh itu.
" Namanya (pengguna) internet selalu ada saja cara untuk mengakses konten negatif. Nggak mungkin 100 persen kami blokir," ujar dia.
Meski tak dapat menghapus 100 persen, kata Semuel, Kominfo berusaha membatasi pergerakan dan penyebaran konten negatif yang tidak sesuai dengan norma dan aturan di Indonesia.
" Kami hanya bisa membatasi dan mengawasi," ucap dia. (ism)
Advertisement

Cerita Panji: Kisah Cinta dari Jawa yang Menjelma Jadi Dongeng di Seluruh Asia Tenggara

Berat Badan Rata-Rata Bayi per Bulan: Panduan Grafik dan Perkembangannya yang Harus Diketahui

Cara Mengurangi Kebiasaan Jajan pada Anak dan Mulai Mengajari Cara Mengatur Keuangan



Punya Badan Sebesar Beruang, Benarkah Panda Hanya Makan Bambu?

Deretan Musisi Luar Negeri yang Akan Mengunjungi Indonesia pada Agustus 2026