KPAI: Kondisi Anak Korban Persekusi Tertekan

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Sabtu, 3 Juni 2017 06:01
KPAI: Kondisi Anak Korban Persekusi Tertekan
KPAI mengapresiasi langkah kepolisian yang menjaga keamanan PMA dan keluarganya.

Dream - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan kondisi anak korban persekusi di Cipinang, Jakarta Timur, PMA saat ini dalam kondisi tertekan.

" Kondisinya saat ini tertekan, sangat ketakutan ada juga ancaman dugaan pelanggaran hasutan dan kebencian kepada ananda tersebut," kata Erlinda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.

Menurut dia, anak di bawah umur tidak dibenarkan mendapat tindakan perundungan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Terlebih, selain mendapat persekusi, PMA juga mengalami tindakan kekerasan berupa tamparan beberapa kali.

" Pehakiman dan ancaman secara massa ini tidak dibenarkan," ucap dia.

Dia mengakui bila tindakan yang dilakukan PMA dinilai salah, sebaiknya ormas yang merasa dirugikan dapat melapor ke polisi. Bukannya, main hakim sendiri.

" Jika memang ada dugaan si anak melakukan hasutan dan sebagainya, sebaiknya dilaporkan. Jadi tidak ada penghakiman," ujar dia.

Dia mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah memindahkan PMA dan keluarganya ke safe house sebagai bentuk perlindungan baik fisik maupun psikologisnya. (ism) 

 

Beri Komentar