Salah Satu Game Online (downloadcs.net)
Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai terdapat delapan permainan dunia maya atau game online yang berbahaya bagi anak. Ini lantaran dalam kedelapan game online tersebut berisi materi kekerasan.
" Bermain game online bisa membuat anak menjadi kecanduan untuk terus bermain game online," ujar Wakil Ketua KPAI Maria Advianti dalam keterangan tertulis diterima Dream.co.id, Kamis, 4 Juni 2015.
Delapan game online yang dimaksud yaitu Counter Strike, Lost Saga, Point Blank, World of Warcraft, Call of Duty, RF Online, AION, dan Gunbound. Selain kekerasan, game online ini juga dinilai mengandung unsur pornografi dan perjudian yang bisa berpengaruh pada pertumbuhan anak.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Septriana Tangkary membenarkan hal itu. Menurut dia, beberapa game online tersebut juga memiliki dampak salah satunya memicu anak berkata kotor.
" Anak menjadi kecanduan, serta mendorong mereka melakukan hal negatif. Anak juga terbengkalai dalam kegiatan di dunia nyata," kata Septriana.
Terkait hal ini, terang Septriana, pemerintah telah membuat regulasi terkait game online, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Regulasi tersebut melarang materi tayangan termasuk game online yang terkait persoalan kesusilaan, perjudian, penghinaan, pemerasan, berita bohong, SARA, dan ancaman kekerasan.
" Kita sudah punya regulasi yang mengatur masalah ini. Pelaku bisa diancam kurungan penjara hingga 12 tahun atau denda Rp2 miliar," kata dia.
Pemerintah mencatatkan jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 88,5 juta orang. 80 persen dari jumlah tersebut berada pada kisaran usia 15 hingga 19 tahun.
" Beberapa game sebenarnya juga ada yang memberikan pengaruh positif bagi anak, namun biasanya game-game tersebut tidak begitu dinikmati," terang Septriana.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu