Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Ronny Setiawan harus menerima keputusan tidak menyenangkan. Pimpinan universitas menjatuhkan hukuman Drop Out (DO) atau pemecatan dari kampus.
Penyebabnya, Ronny dituduh melakukan tindakan kejahatan teknologi, pencemaran nama baik dan melakukan penghasutan.
Tak sampai di situ, Ronny juga dianggap mengirimkan ancaman melalui surat kepada rektor Prof Dr Djaali.
Terkait hal ini, Ronny meyayangkan keputusan tersebut. Dia menilai DO dikeluarkan dengan alasan subjektif.
" Alasan keluarnya SK pemberhentiaan sangat subjektif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” papar pria yang juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ ini di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2016.
Ronny akan berjuang mendapatkan hanya sebagai mahasiswa aktif. Dia berharap kejadian yang menimpanya tidak terulang pada mahasiswa lain.
" Saya akan melakukan upaya untuk mendapatkan kembali hak saya sebagai mahasiswa aktif. Semoga tindak kesewenang-wenangan tidak menimpa mahasiswa lain di kesempatan yang akan datang," ungkap dia.
Keputusan pemecatan Ronny secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 01/SP/2016 tertanggal 5 Januari 2016.
Dalam pertimbangannya, rektor menyebut Rony Setiawan, mahasiswa program Studi Pendidikan Kimia FMIPA UNJ telah melakukan tindakan yang tergolong sebagai perbuatan kejahatan berbasis teknologi, pencemaran nama baik dan tindakan penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman dan pelaksanaan program yang diselenggarakan UNJ.
Dalam poin keempat, Rony dalam kapasitas sebagai Ketua BEM UNJ juga disebut telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak rektorat UNJ.
Sejumlah mahasiswa merencanakan aksi unjuk rasa di UNJ. Mereka ingin mempertanyakan keputusan pemecatan Ronny. Kabar putusan DO Rony pun mendadak ramai di jagat maya. Sejumlah meme muncul menanggapi peristiwa itu.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya