Zaskia Gotik (Instagram)
Dream - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK) mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka mencabut laporan dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.
Meski begitu, pencabutan laporan ini ternyata tidak menggugurkan dugaan penghinaan terhadap lambang negara. Polisi tetap melanjutkan penyidikan atas kasus ini.
" Ini tindak pidana, bukan delik aduan. Jadi walaupun tidak ada pengaduan dari masyarakat, pun temuan polisi sudah mengarah ke tindak pelecehan negara, bisa ditindaklanjuti," kata Kepala Unit 1 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Nicko Setiawan.
Nicko mengatakan pencabutan laporan merupakan hak dari pelapor. Tetapi, itu tidak dapat menghentikan proses hukum.
" Kalau mau cabut, ya enggak apa-apa. Itu hak pelapor. Enggak jadi masalah. Tapi itu tidak menghentikan penyidikan yang dilakukan Subdit Cyber Crime," ucap dia. (Ism)
Advertisement
Unggah Foto Lamaran Teman, Vidi Aldiano Tampak Sangat Kurus dan Pucat
AXIS Nation Cup 2025 Sukses Digelar, Lahirkan Atlet Muda Berbakat Indonesia
Intip Diet Ala Jennie BLACKPINK, Simpel dan Tetap Bisa Makan Enak
Fakta Penelitian Wanita Lajang Lebih Bahagia Dibandingkan Pria
Nonton Jadi Lebih Seru, Ikut Aja 5 Komunitas Film di Indonesia
Merayakan Keanggunan dan Ekspresi Diri Perempuan Indonesia Lewat Tsubaki Blooming Gallery
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Saling Membantu dan Memberi Dukungan
Unggah Foto Lamaran Teman, Vidi Aldiano Tampak Sangat Kurus dan Pucat
Meriah! Nobar F1 Singapore di Aphrodite Jakarta Diserbu Fans dari Berbagai Tim