Zaskia Gotik (Instagram)
Dream - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK) mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka mencabut laporan dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.
Meski begitu, pencabutan laporan ini ternyata tidak menggugurkan dugaan penghinaan terhadap lambang negara. Polisi tetap melanjutkan penyidikan atas kasus ini.
" Ini tindak pidana, bukan delik aduan. Jadi walaupun tidak ada pengaduan dari masyarakat, pun temuan polisi sudah mengarah ke tindak pelecehan negara, bisa ditindaklanjuti," kata Kepala Unit 1 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Nicko Setiawan.
Nicko mengatakan pencabutan laporan merupakan hak dari pelapor. Tetapi, itu tidak dapat menghentikan proses hukum.
" Kalau mau cabut, ya enggak apa-apa. Itu hak pelapor. Enggak jadi masalah. Tapi itu tidak menghentikan penyidikan yang dilakukan Subdit Cyber Crime," ucap dia. (Ism)
Advertisement
Lowongan Secret Agent Inggris MI6 Diumbar di Instagram, Mau Jadi `James Bond` di Dunia Nyata?
7 Cara Mengajarkan Anak Mengenal Emosi Lewat Intonasi Suara agar Mudah Dipahami
Pengasuh Ponpes Al Khoziny yang Ambruk: Ini Takdir dari Allah
Resep Macaron Elegan yang Bikin Tamu Terkesan ala Bon Appétit Your Majesty
Ada Hadiah dari Dream.co.id dan Communifest di Hari Komunitas Nasional, Ikut Kuisnya Yuk!
5 Sumber Cuan Sabrina Chairunnisa, Istri Deddy Corbuzier di Tengah Isu Keretakan Rumah Tangga
Detik-detik Uya Kuya Kembali ke Rumah Usai Dijarah, Kondisinya Memprihatinkan
Keseruan Hairstyling Bareng Viva Cosmetics dan Remington di Campus Beauty Fair
Grab Dukung Kesetaraan Penyandang Disabilitas Lewat `Teman Setara`
Bayi Keluarkan Cairan di Payudaranya Mirip ASI? Ketahui Faktanya
Lowongan Secret Agent Inggris MI6 Diumbar di Instagram, Mau Jadi `James Bond` di Dunia Nyata?