Zaskia Gotik (Instagram)
Dream - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK) mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka mencabut laporan dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.
Meski begitu, pencabutan laporan ini ternyata tidak menggugurkan dugaan penghinaan terhadap lambang negara. Polisi tetap melanjutkan penyidikan atas kasus ini.
" Ini tindak pidana, bukan delik aduan. Jadi walaupun tidak ada pengaduan dari masyarakat, pun temuan polisi sudah mengarah ke tindak pelecehan negara, bisa ditindaklanjuti," kata Kepala Unit 1 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Nicko Setiawan.
Nicko mengatakan pencabutan laporan merupakan hak dari pelapor. Tetapi, itu tidak dapat menghentikan proses hukum.
" Kalau mau cabut, ya enggak apa-apa. Itu hak pelapor. Enggak jadi masalah. Tapi itu tidak menghentikan penyidikan yang dilakukan Subdit Cyber Crime," ucap dia. (Ism)
Advertisement
Serunya Main Padel di Jakarta Bareng Prio Padel Club dari XL PRIORITAS

Gratis Kuota Roaming 14 Hari di Singapura & Malaysia untuk Pelanggan PRIORITAS


Siaga 24 Jam! Komunitas Donor Darah On Call Lahir dari Keprihatinan Sulitnya Mencari Pendonor

Mengenal Komunitas GMDI, Generasi Muda Penjaga Budaya Kalteng


Ssstt.. Begini Cara Arie Untung Goda Putra yang Baru Kuliah di LN Biar Kangen Rumah

Strategi Baru Grab Indonesia Dekati Komunitas Pecinta Kuliner Indonesia

OJK: Kerugian Korban Penipuan Setahun Terakhir Capai Rp7,8 Triliun

Lagi Enak Makan Durian, Apartemen di Paris Digerebek Petugas Damkar Dikira Gas Bocor

Serunya Main Padel di Jakarta Bareng Prio Padel Club dari XL PRIORITAS

Gratis Kuota Roaming 14 Hari di Singapura & Malaysia untuk Pelanggan PRIORITAS
