Novel Baswedan (Foto: Liputan6.com)
Dream - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, angkat suara terkait kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, Senin 8 Februari 2021.
Novel meminta aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.
“ Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit," kata Novel melalui akun Twitternya, Selasa 9 Februari 2021.
Menurut Novel, mengapa orang sakit dipaksa ditahan. Harusnya, polisi memberikan izin Maheer untuk dirawat di rumah sakit saat kondisi kesehatanya menurun.
" Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho,” kata dia.
Sebelumnya, Ustaz Maheer meninggal dunia pada Senin, 8 Februari 2021. Mabes Polri sendiri mengklarifikasi seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, perkara Ustaz Maaher kini sejatinya sudah tahap dua atau sudah diserahkan ke kejaksaan.
Dream - Soni Eranata alias Ustaz Maheer at Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021. Almarhum meninggal lantaran penyakit saluran pencernaan yang diidapnya.
Tak hanya masalah pencernaan, Ustaz Maheer juga dilaporkan memiliki riwayat penyakit kulit yang membuat sekujur mukanya dipenuhi bercak titik hitam.
Hal itu pertama kali terungkap dalam sebuah postingan media sosial yang kini telah dihapus. Namun Pengacara Ustaz Maheer, Djuju Purwantoro membenarkan kondisi kliennya yang saat mennggal dunia tengah mengalami sakit kulit.
" Iya itu makanya, itu akhir-akhir aja. Jadi semenjak beliau mau masuk itu masih merah-merah gitu kan, tapi dengan proses waktu bintiknya itu menghitam," kata Djuju kepada Liputan6.com, Selasa, 9 Februari 2021.
Menurut Djuju pihaknya beberapa kali sempat mengajukan permohonan agar mendiang dibantarkan atau menangguhkan penahanan untuk mendapat perawatan di rumah sakit. Tapi polisi bergeming atas permintaan itu.
" Tapi ya di awal-awal gitulah (justru) dicek medik di kliniknya Bareskrim. Awal-awalnya seperti itu," katanya.
Djuju mengaku pihaknya telah memohon pembantaran sebanyak dua kali. Niatnya almarhum ingin dirujuk ke Rumah Sakit Ummi Bogor.
" Beliau (almarhum) menginginkan karena medical record-nya itu ada di RS Ummi Bogor beliau menghendaki agar dirawatnya tetap di Rumah Sakit Ummi Bogor," katanya.
Namun polisi menilai perlengkapan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sudah cukup lengkap. Ustaz Maaher akhirnya diperiksa di rumah sakit tgersebut.
" Iya (tak diizinkan), karena dengan alasan fasilitas dan dokter di RS Polri sudah cukup lengkap," tuturnya.
Ustaz Maheer diketahui mulai mengeluhkan sakit sejak satu bulan lalu. " Awal Januari sudah ada keluhan itu," ucap Djuju.
Seperti diketahui, Ustaz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin 8 Februari 2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, Polri tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
" Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
Pada Senin 28 Desember 2020, Iqlima Ayu, istri Maaher At-Thuwailibi menyambangi Kantor Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya yang ditahan polisi karena kasus dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Dia berharap, Maaher dapat dibebaskan setelah pihaknya menjaminkan diri sebagai upaya penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi Untuk Perempuan Indonesia

Sehari dalam Kehidupan Purbaya

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet


Lebih Sehat Mana antara Susu Full Cream atau Susu Skim untuk Kesehatan Jantung?

AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Apa Sih Artinya Incel? Ketika Istilah Jomblo Berkembang Menjadi Subkultur di Internet

Memasuki Usia 50 Tahun, Ini Pemeriksaan dan Vaksin yang Sebaiknya Tidak Dilewatkan

Kisah Elisabeth dan 5 Anaknya Tinggal di Huntara Usai Gempa NTT, Menanti Rumah Baru

Skaer Clinic Resmi Buka Cabang di Tebet, Hadirkan Layanan Estetik hingga Bedah Minor

Mengapa Permen Bebas Gula Bikin Sering Kentut dan Buang Air Besar? Ini Penjelasannya