Hotma Sitompoel Di Mapolda Bali (Berry Putra)
Dream - Hotma Sitompul, kuasa hukum ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe angkat bicara soal kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hotma dan tim tiba di Mapolda Bali sekira pukul 14.20 WITA. Hotma mengaku tak kaget dengan penetapan tersangka baru kliennya.
" Kami tim penasehat hukum tidak kaget, karena Kapolda sudah berulangkali bilang akan ada tersangka baru," kata Hotma, Senin 29 Juni 2015.
Pernyataan Kapolda itu, kata Hotma, disampaikan jauh hari sebelum hasil laboratorium forensik dan hasil uji oleh Inafis ke luar dan terima oleh Polda Bali.
" Padahal, hasil labfor belum ada, Inafis belum ada. Kapolda yang terhormat itu sudah bicara, akan ada tersangka baru," katanya.
Sementara ini, Hotma menilai jika penetapan tersangka kliennya bukan berdasarkan bukti otentik, namun berdasarkan tekanan publik.
" Kami sementara ini menilai penetapan tersangka karena tekanan publik, bukan hasil data, fakta dan labfor. Kenapa begitu, jelas kok, Kapolda berulangkali menjanjikan akan ada tersangka baru," ujar dia.
Sementara soal tiga alat bukti yang dipegang Polda Bali untuk menetapkan Margriet sebagai tersangka, Hotma memakluminya.
Hanya saja, ia menilai bukti itu ada baru-baru ini, sementara sejak jauh hari Kapolda menyebut akan ada tersangka baru. " Soal tiga alat bukti itu kita lihat, kapan disebutkan tersangka," kata Hotma.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
