Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Kuasa hukum Agus Tay Hamba May, Haposan Sihombing menuturkan Margriet diduga menyiram kuburan Angeline (Engeline).
Hal itu diketahuinya dari seorang petugas kepolisian yang menemukan lokasi kuburan Angeline pada 10 Juni lalu.
"Informasi yang dapat dari petugas yang menemukan jasad Angeline, Margriet diduga menyiram kuburan Angeline," kata Haposan, Kamis 9 Juli 2015.
Waktu menemukan gundukan tanah mencurigakan, kata Haposan, petugas menyebut kondisinya tanahnya basah. "Sementara hari itu tidak hujan," ucapnya.
Diduga, Margriet sengaja menyiram lubang kuburan Angeline tersebut. Entah tujuannya untuk apa. "Kan begini, Agus tanggal 26 sudah berhenti bekerja. Hanya ada Margriet, Susiani dan Rahmat Handono di rumah itu," katanya.
Haposan menduga penyiraman air ke tanah kuburan Angeline untuk menghilangkan bau busuk mayat Angeline. "Jadi, kemungkinan itu disiram air untuk mengurangi bau. Siapa yang di rumah itu, dia yang menyiram," kata Haposan.
Saat rekonstruksi Senin lalu, adegan itu juga dilakukan. Margriet melihat namun tak melakukan protes sedikitpun.
Bantah
Pihak Margriet sudah berkali-kali membantah terlibat dalam pembunuhan anak angkatnya itu. Bahkan, kubu Margriet menggugat Polda atas penetapan status tersangka pembunuhan.
"Begini ya. Yang perlu dijelaskan praperadilan itu hak tersangka. Bukan mau menang-menangan, bukan menyalah-nyalahkan," ujar Hotma Sitompoel, pengacara Margriet.
Hotma menambahkan, langkah menggugat penetapan tersangka dimaksudnya untuk menegakkan aturan hukum, agar segala hal berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Namun, ia enggan membeber kekeliruan Polda Bali dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.
"Nantilah kita buktikan di pengadilan. Yang penting diketahui kita bukan mencari menang, bukan menyalahkan orang. Kita ingin menegakkan hukum," ujar Hotma menegaskan.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Jangan Remehkan Obrolan Basa-Basi, Ternyata Bisa Bantu Mengurangi Kesepian dan Menjaga Kesehatan

Sudah Makan tetapi Masih Lapar? Ini 7 Penyebab yang Perlu Anda Ketahui
