Warga Sudah Divaksin Boleh Traveling Saat PPKM Level 3 Nataru tapi....

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 7 Desember 2021 07:01
Warga Sudah Divaksin Boleh Traveling Saat PPKM Level 3 Nataru tapi....
Sementara yang belum dan tidak bisa divaksin dilarang.

Dream - Di masa libur Natal dan Tahun Baru nanti, Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Meski dilakukan pengetatan mobilitas, pemerintah masih memberikan kelonggaran terutama untuk masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 diperbolehkan bepergian untuk liburan atau traveling saat PPKM Level 3 Nataru.

" Yang traveling mereka yang sudah divaksin, mereka yang belum divaksin dan tidak vaksin tidak boleh traveling," ujar Airlangga, disiarkan Sekretariat Presiden.

Namun kesempatan liburan untuk masyarakat ini tetap akan dibatasi. Jumlah pengunjung dilarang melebihi batas yang ditetapkan.

 

 

1 dari 5 halaman

Maksimal 50 Orang

Setiap kegiatan yang digelar saat Tahun Baru diharuskan menerapkan kapasitas pengunjung maksimal 50 orang.

" Berbagai kegiatan maksimal 50 orang, pada saat Nataru 50 orang," kata dia.

Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan penerapan PPKM Level 3 yang berlangsung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 disesuaikan dengan ketentuan WHO. Sedangkan untuk aturan teknisnya akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

" Nanti instruksinya itu nanti kita koordinasikan dengan daerah-daerah, sehingga tentu leveling ini harus berbasis pada standar-standar," kata dia.

2 dari 5 halaman

Varian Omicron Bikin Pemerintah Ketar-ketir Kirim Jemaah Umroh

Dream - Merebaknya Covid-19 varian Omicron membuat pemerintah khawatir, terutama dalam memutuskan waktu pengiriman calon jemaah umroh ke Tanah Suci. Pemerintah menginginkan umroh berjalan saat kondisi yang sudah benar aman.

" Karena di berbagai negara itu dikhawatirkan terkait kasus Omicron, maka tentu pemerintah, kita akan melakukan quarantine yang 10 hari. Tentunya ini menjadi pertimbangan saat kita akan membuka (umroh)," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan pemberangkatan calon jemaah umroh meski Arab Saudi sudah membolehkannya.

3 dari 5 halaman

Terapkan Karantina 10 Hari Untuk Kedatangan dari Luar Negeri

Saat ini, pemerintah masih fokus pada penanganan Covid-19 saat momen Natal dan Tahun Baru. Airlangga berharap penanganan Covid-19 saat Nataru berjalan baik.

" Baru setelah itu kita bisa lihat kapan kita bisa buka untuk kegiatan umroh," tambah Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan penyelenggaraan umroh akan menjadi pertimbangan bagi Saudi untuk membuka kesempatan berhaji bagi Indonesia.

" Jadi, kunci terbuka atau tidaknya haji pada 1443 Hijriah nanti itu tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umroh ini dengan baik," kata Gus Yaqut.

4 dari 5 halaman

Visa Elektronik Belum Terbaca Sistem Saudi, Umroh Indonesia Terhambat

Dream - Meski sudah dibolehkan oleh Arab Saudi, proses pemberangkatan jemaah umroh Indonesia belum bisa dilakukan. Ini lantaran visa elektronik (e-visa) belum terbaca pada sistem yang digunakan Saudi melalui aplikasi Tawakalna.

" Informasi terakhir bahwa e-visa ini walaupun sudah dibuka oleh Arab Saudi, tapi teman-teman di travel belum bisa meregistrasi jemaahnya pada saat mereka memilih vaksin," ujar Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono.

Saudi telah mengembangkan aplikasi Tawakalna untuk pendaftaran jemaah umroh. Aplikasi ini dilengkapi database tentang kondisi kesehatan calon jemaah serta riwayat vaksinasi.

Sayangnya, vaksin dari China seperti Sinovac dan Sinopharm belum masuk pada database vaksin yang dibolehkan untuk jemaah umroh. Vaksin yang dibolehkan baru Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

 

5 dari 5 halaman

E-Visa Umroh Belum Bisa Terbit

Demikian halnya dengan registrasi e-visa umroh. Sistem yang dipakai Saudi belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

" Tanpa e-visa, mereka enggak bisa umroh," kata Eko.

Beberapa hari lalu, kata Eko, otoritas kesehatan Indonesia dan Saudi sudah bertemu untuk proses integrasi antara aplikasi PeduliLindungi dengan Tawakalna. Diharapkan pengintegrasian sistem segera berlangsung sehingga e-visa bisa diterbitkan.

" Kedua belah pihak sedang bekerja keras, tapi sepertinya belum connect (terintegrasi) juga. Mudah-mudahan bisa," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.

Beri Komentar