Ilustrasi
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendesak adanya penarikan buku-buku pelajaran agama Islam yang bermuatan kekerasan. Dia juga mendesak agar dilakukan upaya revisi terhadap muatan buku pelajaran tersebut untuk mencegah berkembangnya kekerasan mengatasnamakan Islam.
" Kami akan tindak lanjuti kalau ada buku itu harus direvisi. Kemudian sampai ada penyempurnaan untuk mengganti buku-buku itu," ujar Lukman saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin, 23 Maret 2015.
Lukman menerangkan pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait beredarnya buku pelajaran agama Islam bagi siswa SMA. Hal ini menyusul ditemukannya buku bermuatan kekerasan yang membolehkan melakukan pembunuhan.
" Harus dilihat dulu diterbitkan oleh Kementerian Agama atau Kemendikbud. Kami sebatas memberi himbauan kalau itu benar ditemukan," katanya.
Tidak hanya itu, Lukman juga menginginkan adanya koordinasi antara Kemenag dengan Kemendikbud terkait materi pelajaran agama, khususnya Islam. Hal ini untuk mengantisipasi berkembangnya radikalisme di kalangan anak muda.
" Sejak lama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam minta ke Kemendikbud harus ada koordinasi dengan kami untuk capai kesepakatan," ungkap dia.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan perlu ada langkah sosialisasi kepada para pemangku kepentingan termasuk kepada tokoh-tokoh agama. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Kementerian Agama dengan mengajak para pengasuh pondok pesantren untuk mengajarkan Islam yang penuh kedamaian.
" Secara intensif kami memberi pemahaman adanya penyebaran radikalisme dan ekstrimisme. Bahwa ajaran ISIS bukanlah Islam yang ada di Indonesia," terangnya.
Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan geram terhadap maraknya buku-buku pelajaran agama Islam yang memuat materi kekerasan. Ia mengatakan keberadaan buku-buku tersebut merupakan dampak dari penerapan kurikulum yang tidak dipersiapkan secara matang.
" Jadi, itu adalah contoh problem yang muncul akibat pelaksanaan kurikulum yang tidak disiapkan dengan baik," ungkap Anies pekan lalu.
Buku yang dimaksud adalah buku pelajaran agama Islam dan budi pekerti untuk siswa kelas XI SMA. Buku tersebut disusun oleh tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan beredar luas di Jombang.
Buku tersebut memuat salah satu tokoh pembaharu Islam, Muhammad bin Abdul Wahab. Kutipan yang dicantumkan adalah perkataan Muhammad bin Abdul Wahab yang mengatakan kewajiban untuk menyembah Allah SWT.
" Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT, dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh," demikian kutipan yang termuat dalam buku tersebut. Kutipan ini belakangan menimbulkan kontroversi dalam dunia pendidikan Indonesia.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur