Isu Dana Zakat Dipakai Pemerintah, Menag: Tak Benar!

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Minggu, 11 Maret 2018 12:01
Isu Dana Zakat Dipakai Pemerintah, Menag: Tak Benar!
Dana zakat akan dikelola BAZNAS dan LAZ.

Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah dana zakat yang diperoleh dari potongan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan digunakan untuk membantu keuangan pemerintah.

" Tuduhan pemerintah akan menggunakan zakat sama sekali tidak benar," ucap Lukman di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2018.

Lukman menjelaskan, dana zakat dari potongan gaji PNS itu akan langsung masuk ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

" Perhimpunan akan ada di BAZNAS," kata dia.

Sampai saat ini, lanjut Lukman, wacana pemerintah memotong zakat dari penghasilan PNS masih terus dikaji. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi baik kepada para pakar ataupun masyarakat.

Salah satu pengkajian itu antara lain mengadakan Mudzakar Zakat.

" Tujuannya untuk mendengarkan saran dari para ulama," ujar Lukman.

(Sah)

 

Beri Komentar