Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Mesin Cuci (konsultasisyariah.com)
Dream - Mesin cuci merupakan alat yang sudah sangat akrab bagi setiap keluarga. Banyak keluarga menggunakan mesin ini dengan alasan praktis.
Tetapi, apakah mencuci dengan mesin cuci benar-benar dapat menghilangkan najis? Ini mengingat ada ketentuan untuk mencuci pakaian terkena najis secara terpisah dengan pakaian yang tidak terkena najis.
Dikutip dari laman konsultasi syariah, inti mencuci najis adalah menghilangkan unsur najis yang terdapat pada pakaian. Caranya dengan menyiramkan air sampai zat najisnya hilang.
Tetapi, pada mesin cuci, pakaian najis akan tercampur dengan pakaian yang tidak terkena najis. Dikhawatirkan hal ini juga membuat pakaian yang tidak najis menjadi najis.
Meski demikian, terdapat dua kemungkinan yang bisa diterapkan. Pertama, mencuci dengan air sedikit yang menyebabkan adanya kontaminasi najis, dan kedua, mencuci dengan air yang banyak sehingga najis dapat benar-benar hilang.
Terkait hal ini, Imam Ibnu Baz berpendapat dengan mengutip hadits diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, Nasai, dan Turmudzi.
" Apabila pakaian dicuci dengan cara dicampur (yang najis), dengan menggunakan air yang banyak, sehingga bisa menghilangkan semua bekas najis, dan tidak mengalami kontaminasi najis, maka semua pakaian dianggap suci. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “ Sesungguhnya air itu suci, dan tidak bisa berubah menjadi najis karena benda lain."
" Dan wajib bagi yang mencuci, hendaknya berusaha menggunakan air yang cukup, untuk mencuci dan membersihkan semuanya. Jika anda bisa memilah antara pakaian suci dan pakaian najis, maka yang lebih hati-hati, anda cuci pakaian najis disendirikan, dengan air yang cukup, sampai zat najisnya hilang, sehingga air untuk mencuci tetap suci, tidak berubah dengan najis."
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya