Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Ilustrasi
Dream - Pengadilan di Arab Saudi menghukum seorang perempuan dengan 70 cambukan dan denda sebesar 20 ribu riyal (Rp 70 juta) karena menghina dan mempermalukan seorang pria di aplikasi WhatsApp.
Menurut seorang sumber di pengadilan kriminal di Al Qatif, Saudi bagian Timur, kepada harian lokal Okaz dikutip Gulf News, Selasa 17 Maret 2015, dalam pembacaan putusan disebutkan perempuan 32 tahun itu dinyatakan bersalah karena menodai reputasi pelapor melalui aplikasi mobile.
Kasus ini diajukan oleh seorang pria Saudi setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya. Namun sumber itu tidak menyebutkan akar permasalahan dari pertengkaran itu.
Terdakwa mengakui telah menghina pria tersebut, tapi dia dikabarkan menolak putusan pengadilan.
Menurut Undang-Undang kejahatan Anti-Cyber Saudi, seseorang yang melakukan perbuatan memfitnah atau menimbulkan kerugian pada orang lain melalui penggunaan berbagai perangkat teknologi informasi, diancam pidana penjara paling lama satu tahun dan denda tidak melebihi 500 ribu riyal (Rp 1,7 miliar) atau keduanya.
Pada Juli lalu, dua perempuan di kota Laut Merah Jeddah dijatuhi hukuman 10 hari penjara dan 20 cambukan karena menghina satu sama lain menggunakan WhatsApp.
Hakim mengeluarkan putusan setelah ia melihat pesan yang dipertukarkan oleh dua perempuan yang dilaporkan masih sepupu.
Kasus ini sampai ke pengadilan setelah salah satu perempuan menggugat lainnya karena diduga menghina dan memfitnah.
Meskipun hakim berusaha untuk mengakhiri sengketa antara dua sepupu tersebut, keduanya dikabarkan saling menolak untuk minta maaf. (Ism)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya