Dream - Pembakaran lahan yang dilakukan oleh oknum perusahaan menyisakan bencana kabut asap. Kabut asap di Sumatera dan Kalimantan tersebut melumpuhkan aktivitas masyarakat di kedua pulau tersebut, bahkan hingga ke negara tetangga.
Melihat potensi kerugian yang ditimbulkan, Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah menetapkan musibah kabut asap itu menjadi bencana nasional.
" Melihat kerugian yang ditimbulkan musibah kabut asap merupakan bencana nasional. Banyak siswa sekolah yang terhambat prestasinya, korban meningggal dunia, dan banyak warga menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)" ujar Haidar di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2015.
Haidar pun meminta pemerintah untuk mencabut Hak Pengusahaan Hutan (HPH) perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan itu. Dia menilai selama ini ada sikap ragu pemerintah untuk menindak perusahan-perusahaan yang terlibat.
" Pemerintah jangan bimbang untuk mencabut HPH," kata dia.
Menurutnya, oknum perusahaan pembakar hutan itu harus dimintai pertanggungjawaban. Sebab, kebakaran hutan kini menjadi kabut asap yang dampaknya meluas hingga sekarang.
" Mereka harus dimintai pertanggungjawaban. Ini harus dimasukkan dalam kategori kejahataan kemanusiaan," ungkap dia. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!