Saksi Pembunuhan Bocah di Kardus Jadi Tersangka

Reporter : Sandy Mahaputra
Jumat, 9 Oktober 2015 10:06
Saksi Pembunuhan Bocah di Kardus Jadi Tersangka
A juga terindikasi pernah menghamili gadis di bawah umur.

Dream - Tim Satgas Polda Metro Jaya menentapkan saksi berpotensi pembunuhan bocah dalam kardus PNF (9), berinisial A menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap gadis remaja berinisial T (15) yang juga tetangga PNF.

Kepada penyidik, T mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan A pada Juni 2015. " Perbuatan tidak senonoh A terhadap T juga diketahui 12 orang saksi lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat dini hari, 9 Oktober 2015.

Selain itu, kata Krishna, A juga terindikasi pernah menghamili gadis di bawah umur.

" Dari informasi anak-anak di sekitar tetangga korban (PNF) diduga ada gadis di bawah usia berinisial Y yang dihamili A," ujar dia.

Dia mengatakan penyidik kepolisian mendapatkan informasi itu berdasarkan keterangan dari 13 anak terdiri atas tiga anak perempuan dan 10 anak lelaki yang bertetanggaan dengan tersangka A dan PNF.

Korban PNF dan tersangka A menetap bertetanggaan di daerah Kalideres Jakarta Barat.

Dari keterangan beberapa anak itu, Krishna mengungkapkan, A menghamili Y namun kandungannya digugurkan. " Saat ini kami sedang mencari Y," katanya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa DNA saksi berpotensi A yang ditemukan identik dengan barang bukti kaos kaki milik korban PNF.

Namun, penyidik masih memastikan uji DNA dengan memeriksakan ke salah satu rumah sakit di Singapura, serta mencari alat bukti lainnya.

1 dari 2 halaman

Temuan Menarik

Temuan Menarik © Dream

Dream - Polisi telah menemukan titik terang pelaku pembunuhan bocah berusia 9 tahun yang dibuang dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat.

Dari hasil tes DNA terhadap salah satu barang milik korban ternyata cocok dengan DNA salah satu saksi potensial yang diamankan penyidik.

" Ada perkembangan yang siginifikan. DNA satu saksi potensial cocok dengan DNA di salah satu barang milik korban," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti, Kamis 8 Oktober 2015.

Meski begitu, penyidik belum cukup puas dengan hasil tes DNA tersebut. Untuk lebih akurat dan tidak ingin ada kesalahan, mereka akan meminta second opinion kepada tim Disaster Victim Investigation (DVI)

Jika dari hasil tes DNA di DVI ternyata cocok, kata Krishna, maka bukti ilmiah yang dimiliki polisi sudah kuat.

Sejauh ini, dari beberapa saksi yang berpotensi yang sudah dimintai keterangan‎ dan juga sudah diambil DNA-nya belum ada yang mengakui jika ia melakukan pembunuhan. (Ism) 

2 dari 2 halaman

Fakta Mengejutkan

Fakta Mengejutkan © Dream

Dream - PNF, bocah perempuan berusian 9 tahun yang tewas diperkosa dan dibunuh serta dibuang ke dalam kardus, ternyata tinggal bersama 16 orang keluarganya di rumahnya yang sempit di dalam gang kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

AD, paman korban menceritakan, di rumah itu total ada 16 orang yang tinggal bersama termasuk dirinya. Bahkan, begitu penuhnya, setiap malam, salah seorang paman PNF lainnya, harus tidur di Pos Kamling di belakang rumah tersebut.

Rumah itu hanya memiliki 2 kamar kecil, 1 kamar mandi, dan sebuah ruang tamu yang setiap malam berubah jadi ruang tidur. Lalu pagi hari kembali berubah jadi ruang tamu.

Kata AD yang merupakan adik dari ibunda PNF, mereka total ada 9 bersaudara. Tapi 3 di antaranya, termasuk AD masih tinggal di rumah peninggalan ayah dan ibunya itu.

Selain AD, kakaknya MC, lalu Ibunda PNF, yakni IF. Kemudian kakak AD lainnya, R dan suaminya, R. Kemudian kakak lainnya, NA serta Ibu mereka.

Kemudian sisa lainnya adalah 10 anak kecil yang merupakan anak IF, R dan NA. Jadi total ada 16 orang yang tinggal di rumah itu.

" Anak IF ada 3, lalu anak R ada 4, kemudian anak Aisyah ada 3. Kalau saya dan MC belum menikah," kata Ade.

Setiap malam, kata AD, sang kakak R tidur di kamar bersama anak dan suaminya. Kemudian NA juga tidur di kamar bersama istri dan suaminya.

Sedangkan PNF, AD, lalu Ibu PNF dan 2 kakak PNF serta nenek PNF atau Ibu AD, tidur bersama di ruang tamu yang diubah jadi ruang tidur.

Kemudian MC, paman PNF lainnya, harus menyingkir setiap malam keluar rumah dan tidur di Pos Kamling belakang rumahnya.

" Begitulah setiap hari di rumah ini," kata Ade. Saat bangun pagi, maka anak-anak yang sekolah duluan yang didahulukan mandi.

Beri Komentar