10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Berita Hoax Fatwa Haram Pemasangan Bendera Di Masjid (mui.or.id)
Dream - Sebuah kabar yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengesahkan fatwa haram pemasangan bendera tersebar di dunia maya. Berita itu diunggah pada laman muipusat.wordpress.com.
Terkait kabar itu, Sekretaris Komisi Fatwa MU,I Asrorun Ni'am Sholeh, menyebutnya sebagai berita hoax alias palsu dan fitnah. Dia meminta masyarakat berhenti menyebarkan berita hoax tersebut.
Asrorun mengatakan namanya dicatut dalam berita itu, disebut menandatangani fatwa haram tersebut bersama Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin. Padahal, kata Asrorun, Kiai Ma'ruf adalah Ketua Umum MUI.
" Melihat modusnya, sangat terencana untuk mendegradasi MUI dan merusak persatuan bangsa. Merusak suasana keharmonisan di tengah peringatan HUT Kemerdekaan," ujar Asrorun dalam pernyataan tertulis yang disiarkan laman resmi mui.or.id, Rabu 16 Agustus 2017.

" Mohon masyarakat untuk tidak menyebarluaskan berita yang bisa merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," lanjut Asrorun.
Dia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai upaya adu domba, saling menghina, mencela, memfitnah, yang dapat merusak persatuan bangsa. Dia pun menegaskan pembuat fitnah adalah pihak yang tidak ingin Indonesia aman, ingin menimbulkan disharmoni, bahkan tidak beragama.
Lebih lanjut, Asrorun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir laman yang menyebarkan berita hoax tersebut. Dia juga meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas pada pelaku penyebar berita hoax.
" Meminta aparat penegak hukum untuk melakukan langkah hukum, mencari, menemukan dan mengambil langkah hukum bagi penyebar berita hoax yang bisa mengancam keutuhan bangsa," ucap dia.
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli