Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir 11 laman media Islam. Langkah itu, kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, mengundang reaksi dari umat Muslim lantaran Kominfo belum memberi penjelasan.
"Seharusnya Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," kata Zainut, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Januari 2016.
Menurut Zainut, pemblokiran situs Islam itu mengundang reaksi umat Islam. Langkah itu dinilai dapat menjadi pro-kontra meskipun berdalih memberantas paham radikal dan terorisme.
"Kami berpendapat pemblokiran situs secara sepihak adalah langkah mundur dalam pembangunan sistem demokrasi di Indonesia. Seharusnya pemblokiran situs harus melaui proses hukum. Karena negara kita adalah berdasar atas hukum," ucap dia.
Kominfo, kata Zainut, diminta untuk mengevaluasi kebijakan pemblokiran itu. Dia berharap, Kominfo membuka ruang dialog sebelum memblokir laman terutama yang bersifat keagamaan.
"Agar dalam bertindak memiliki basis argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum," ucap dia.
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
© Dream
Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan tidak tebang pilih dalam memblokir berita-berita bohong alias hoax.
Pernyataan itu untuk menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyesalkan sikap Kominfo memblokiran 11 laman Islam.
Menkominfo Rudiantara, mengungkapkan pemblokiran situs difokuskan pemerintah kepada konten yang bertentangan dengan regulasi, mengandung pernyataan berunsur kebencian (hate speech), pornografi, hingga kekerasan terhadap anak.
"Yang kami pikirkan kontennya. Selama kontennya bertentangan dengan regulasi, UU, hate speech, masalah pornografi, child abuse, saya enggak peduli dari kelompok manapun," katanya di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin lalu.
Dia mengatakan, pemblokiran tidak didasarkan pada sosok personal atau kelompok dan agama tertentu. Bahkan, menurut dia, pemblokiran menjadi langkah terakhir untuk menahan penyebaran berita hoax.
"Intinya bukan masalah agama atau kelompok mana, itu bagi saya nomor sekian," kata dia.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS