Ilustrasi Belajar Tatap Muka (Foto: Merdeka.com)
Dream - Menyusul status wilayah ibukota yang menurun ke Level 3, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan belajar tatap muka yang rencananya akan dimulai pekan depan.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, saat ini pembahasan secara komprehensif tengah dilakukan. Namun pelaksanaan PTM ini memang masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kepala Dinas Pendidikan Nahdiyana.
" Bahwa kita memang menyiapkan untuk sekolah-sekolah melaksanakan PTM terbatas, rencana mungkin minggu depan, karena menunggu SK dari Bu Kadis," ujar Taga, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 25 Agustus 2021.
Taga menambahkan, uji coba pembelajaran tatap muka sebelumnya sudah pernah dilakukan di Jakarta. Namun, seiring dengan lonjakan kasus positif Covid-19 akibat varian Delta, kegiatan itu dihentikan sementara. Beberapa sekolah yang sudah melakukan uji coba menyatakan kesiapannya kembali melaksanakan PTM secara terbatas.
Taga menyebutkan, saat ini terdapat 243 sekolah yang siap memulai pembelajaran tatap muka terbatas yang diuji coba pada April dan Juni 2021. Sementara sekolah baru yang akan mengikuti PTM berjumlah 372.
" Jadi ada 615 sekolah yang kemarin dan digabungkan semuanya. Mudah-mudahan tidak berubah minggu depan," ucap Taga.
Berikut rincian 615 sekolah yang sudah ikut PTM terbatas sebelumnya;
1. Ujicoba terbatas pembelajaran campuran tanggal 7 April 2021 : 85 sekolah
2. Uji coba tahap 1 pembelajaran campuran tanggal 9 Juni 2021 : 138 sekolah
3. PTM terbatas (Agustus 2021) : 372
Sumber: merdeka.com
Dream - DKI Jakarta saat ini ditetapkan dalam level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat. Sejumlah pelonggaran boleh diterapkan di wilayah Jakarta selama masa perpanjangan PPKM pada 24 hingga 30 Agustus 2021.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Keputusan Nomor 1206 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Viruse Disease 2019. Keputusan tersebut memuat sejumlah pelonggaran, salah satunya dibolehkannya sekolah menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Dalam keputusan tersebut, pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka terbatas dan/atau jarak jauh. Pelaksanaannya merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
" Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," demikian bunyi keputusan tersebut.
Tetapi, PTM terbatas dilaksanakan dengan syarat sudah mendapat vaksinasi. Baik para guru maupun peserta didik usia 12 tahun ke atas.
Berlaku pengecualian untuk institusi pendidikan luar biasa. Lewat keputusan tersebut, SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB, dibolehkan menggelar PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 62-100 persen. Setiap peserta didik diharuskan diatur dalam jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima orang dalam satu ruangan.
Demikian halnya untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pada PAUD, PTM terbatas dapat dijalankan dengan kapasitas maksimal 33 persen.
" Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan lima peserta didik per kelas," lanjut pengumuman tersebut.
Dream - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim melaporkan pengelola sekolah di kawasan berstatus PPKM 1-3 bisa menggelar proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Jumlah sekolah yang bisa menggelar belajar ini diperkirakan akan terus bertambah.
" PPKM Level 1, 2, 3 boleh PTM terbatas, sekitar 63 persen sekolah kita ada di PPKM level 1, 2, 3," ujar Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, disiarkan kanal DPR RI.
Keyakinan Nadiem bahwa persentase sekolah yang menggelar PTM Terbatas akan bertambah karena semakin banyak daerah yang status wilayahnya telah turun level PPKM dari 4 ke 3, maupun di bawahnya.
" Terutama di Jawa-Bali," kata dia.
Diakui Nadiem mengungkapkan banyak pihak yang terkejut dengan persentase jumlah sekolah yang diizinkan kembali menggelar PTM. Dia pun meminta dukungan Komisi X DPR untuk turut menyosialisasikan kebijakan pembukaan PTM terbatas.
" Mohon dukungan Komisi X untuk menyuarakan ini lagi dan lagi kepada pemda, kepada tokoh masyarakat di dapil agar 63 persen sekolah segera laksanakan PTM terbatas," kata dia.
Selanjutnya, Nadiem menegaskan bahwa vaksinasi kepada pelajar bukanlah syarat bagi sekolah untuk menggelar PTM terbatas. Syarat pengelola sekolah bisa menggelar proses belajar tatap muka tetap merujuk pada kriteria level PPKM yang ditetapkan pada suatu daerah.
" Vaksinasi bukan kriteria untuk pembukaan sekolah, kondisi untuk membuka sekolah dia ada di PPKM level 1, 2, 3, itu saja," terang Nadiem.
Meski demikian, Nadiem menegaskan vaksinasi Covid-19 untuk guru bersifat wajib. Sebelum menggelar PTM, guru di suatu sekolah diharuskan untuk vaksinasi terlebih dulu.
" Kalau guru sudah vaksin, dia wajib memberi opsi tatap muka," kata Nadiem.
Dream - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memiliki alasan kuat mendorong Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa penerapan PPKM. Salah satunya adalah dampak jangka panjang dari sekolah lain bagi anak didik.
Pemerintah diketahui sudah membolehkan pengelola sekolah yang berada di kawasan berstatus PPKM Level 1-3 untuk menjalankan kebijakan PTM Terbatas. Izin hanya diberikan jika pihak sekolah bisa menjamin terlaksananya protokol kesehatan selama proses belajar.
" Level satu dua tiga sudah bisa membuka sekolah dengan syarat seusai SKB 4 menteri berlaku, kecuali level 4. Selain itu, guru yang sudah divaksinasi itu wajib ke sekolah," jelas Nadiem Makarim dalam raker dengan Komisi X DPR RI disiarkan kanal YouTube DPR, Senin 23 Agustus 2021.
Diakui Nadiem, proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang selama ini berlangsung memang membawa risiko signifikan pada anak usia sekolah. Salah satunya adalah potensi terjadinya anak putus sekolah, terutama para siswi.
Risiko lainnya dari sistem belajar online adalah kemungkinan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena ketidaksiapan keluarga dalam mengawal proses belajar buah hatinya.
" ni kita semua sudah tahu, semua kita adalah orang tua, atau anak, atau punya teman, yang sudah mengalami ketegangan melaksanakan PJJ, jadi ini harus segera kita akselerasi," kata dia.
Nadiem kembali menegaskan sikap kementeriannya soal pelaksanaan PTM Terbatas tetap sama yaitu ingin segera mungkin proses belajar di sekolah segera berlangsung agar kondisi psikologis anak didik selalu terjaga.
Ditambahkannya, proses belajar jarak jauh memang sudah berlangsung terlalu lama. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu kondisi psikologis anak dan hilangnya kognitif learning yang membuat tingkat kekritisan anak didik berkurang.
" Kita harus secepat mungkin membuka dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.