Ilustrasi
Dream - Mobil Xenia putih berpelat nomor B 1021 BZW menjadi viral di media sosial. Mobil tersebut menolak berhenti saat hendak diperiksa oleh polisi dalam Operasi Zebra 2017 di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Rabu, 1 November 2017.
Dalam video berdurasi 55 detik itu terlihat ada beberapa petugas yang sudah menghadang, tapi si pengemudi tetap menerobos dan tak mau berhenti.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, saat ini pengemudinya telah diamankan oleh polisi.
" Tadi malam tadi kami jemput sama anggota, kita sudah lacak dari nomor pelatnya," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat, 3 November 2017.
Polisi menjerat pengemudi mobil Xenia putih tersebut dengan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP lantaran dianggap telah melawan perintah petugas.
" Ancaman pidananya maksimal empat bulan," ucap dia.
Selain itu, kata Halim, mobil pelaku juga telah disita oleh polisi karena belum melunasi pajak kendaraannya.
" Tindak lanjut akan dilakukan tilang denda maksimal atas pelanggaran lalu lintas," ujar dia. (San)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari




Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia
