Ilustrasi
Dream - Mobil Xenia putih berpelat nomor B 1021 BZW menjadi viral di media sosial. Mobil tersebut menolak berhenti saat hendak diperiksa oleh polisi dalam Operasi Zebra 2017 di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Rabu, 1 November 2017.
Dalam video berdurasi 55 detik itu terlihat ada beberapa petugas yang sudah menghadang, tapi si pengemudi tetap menerobos dan tak mau berhenti.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, saat ini pengemudinya telah diamankan oleh polisi.
" Tadi malam tadi kami jemput sama anggota, kita sudah lacak dari nomor pelatnya," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat, 3 November 2017.
Polisi menjerat pengemudi mobil Xenia putih tersebut dengan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP lantaran dianggap telah melawan perintah petugas.
" Ancaman pidananya maksimal empat bulan," ucap dia.
Selain itu, kata Halim, mobil pelaku juga telah disita oleh polisi karena belum melunasi pajak kendaraannya.
" Tindak lanjut akan dilakukan tilang denda maksimal atas pelanggaran lalu lintas," ujar dia. (San)
Advertisement

5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi, Bisa Ganggu Pencernaan

Bakteri dalam Kimchi Diduga Bisa Membantu Mengeluarkan Nanoplastik dari Tubuh

Bukan 2026, Negara-Negara Ini Masih Menggunakan Kalender dengan Tahun yang Berbeda

Sempurnakan Kriteria FCA, Hari Ini 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir


Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury