Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan
Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?
Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian
Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Dream - Aplikasi permainan Pokemon GO kini tengah digemari banyak orang. Hampir sebagian besar orang di dunia, termasuk di Indonesia menyukai permainan ini.
Meski begitu, beberapa negara menyatakan melarang permainan ini. Mulai dari alasan keamanan hingga persoalan agama.
Larangan tersebut juga muncul di sejumlah tempat seperti di Istana Negara, kantor kementerian, hingga markas TNI. Ini lantaran permainan tersebut dianggap mengganggu keamanan.
Terkait dengan persoalan ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar forum bahtsul masail di Pesantren Kiai Haji Aqil Sirodj (KHAS) di Kempek, Cirebon, Jawa Barat. Forum ini membahas khusus tentang permainan yang saat ini sedang digandrungi banyak orang.
" Kenapa PBNU sampai harus membahas Pokemon GO? Karena banyak masyarakat bertanya. NU harus merespon cepat masalah yang berkembang di masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini, dikutip dari nu.or.id, Senin, 25 Juli 2016.
Helmy mengatakan forum tersebut menetapkan hukum permainan Pokemon GO adalah makruh. Menurut dia, hukum ini diambil berdasarkan pandangan hukum permainan apapun adalah makruh karena melenakan.
" Tetapi ketika permainan itu menimbulkan mafsadat dan membuat orang lalai dari kewajibannya, maka hukum bermain Pokemon GO menjadi haram," ucap Helmy.
Lebih lanjut, Helmy mengatakan NU pernah memutuskan hukum permainan catur dalam sebuah muktamar. Keputusan itu menjadi acuan bagi NU dalam menetapkan hukum Pokemon GO.
" Sementara permainan catur yang dijadikan model analogi permainan online Pokemon itu pernah diputuskan NU pada sebuah muktamar," tutur Helmy.
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian

Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?

8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari