Orangtua Penelantar Anak di Cibubur Positif Pakai Sabu

Reporter : Sandy Mahaputra
Senin, 18 Mei 2015 16:46
Orangtua Penelantar Anak di Cibubur Positif Pakai Sabu
Ironisnya, pasutri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kerap mengkonsumsi sabu saat berada di rumah.

Dream - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan uji laboratorium paket diduga narkotika yang ditemukan di rumah orangtua penelantar anak di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur.

Hasilnya, paket itu dipastikan narkotika jenis sabu. " Berdasarkan hasil gelar perkara, keduanya, UP dan NS sudah cukup unsur untuk ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atas penggunaan dan kepemilikan sabu seberat 0,85 gram," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Eko Daniyanto, Senin 18 Mei 2015.

Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu malam kemarin. Pasca penetapan tersangka, keduanya langsung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. " Dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui memiliki barang tersebut dan memakainya," ungkapnya.

Selain berdasarkan pengakuan, keduanya juga terbukti positif mengkonsumsi narkotika. Pemeriksaan urine dilakukan pada Jumat malam lalu oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.

" Untuk legalitas formal, keduanya juga akan dilakukan tes kembali urine dan darahnya di Puslabfor Mabes Polri," kata Eko menegaskan.

Atas kepemilikan sabu tersebut, keduanya dijerat Pasal 112 dan 114 subsider Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.‎

Polisi juga sudah mendapatkan sebuah nama terkait pemasok sabu kepada pasangan suami istri tersebut.

Beri Komentar