Ilustrasi
Dream - Polda Metro Jaya Masih melakukan pemeriksaan terhadap orangtua yang diduga menelantarkan lima anaknya di Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan secara maraton mulai malam kemarin hingga pagi hari.
" Masih kami periksa terus sampai sekarang. Jadi belum pulang memang dari kemarin," kata Kanit II Subdit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisatis Polisi, Mumuh Saepuloh, Jumat 15 Mei 2015.
Menurut Mumuh, penyidik belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. " Masih terus diinterogasi untuk mencari kebenarannya dan mencari dasar untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kami juga masih memeriksa saksi-saksi dan melakukan tes kejiwaan terhadap keduanya," ujar Mumuh.
Sebelumnya, polisi mengamankan UP dan NS, sepasang suami istri yang diduga menelantarkan kelima anak mereka. Keduanya dijemput di kediaman mereka, di Perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E Nomor 37, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis kemarin.
Kelima anak mereka LA (10), CK (10), DI (8), AL (5) dan DIN (4) kini berada dalam pengawasan Komisi Perlindingan Anak Indonesia.
Pada tahap awal, KPAI sudah melakukan rehabilitas serta menempatkan anak-anak itu ditempatkan dilingkungan sosial yang sangat layak.
Namun, salah satu anak perempuan mereka sampai saat ini masih terlihat murung dan tidak mau berinteraksi dengan yang lainnya. (Ism)
Advertisement
5 Pekerjaan yang Paling Banyak Dicari di Bidang Sustainability

Menunggu Nasi Goreng Megawati, Pertemuan Prabowo Belum Usai

IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset

Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar

5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?


Manusia Sudah Ada di Bumi Sejak Kapan? Jawabannya Bisa 315 Ribu hingga 7 Juta Tahun

Kanker Prostat Sering Tak Bergejala, Bagaimana Cara Mendeteksinya Sejak Dini?


IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset

5 Pekerjaan yang Paling Banyak Dicari di Bidang Sustainability


IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset