Dream – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya sudah siap mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Apapun tuntutannya, Otto yakin Jessica akan bebas.
“ Saya yakin sudah siap, yang dikatakan Jessica 100% dapat dipertanggungjawabkan,” kata Otto di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu 5 Oktober 2016.
Otto menilai kasus ini terlalu jauh “ melompat”. Bukti-bukti yang mengarah pada pembunuhan menggunakan sianida, kata dia, masih belum dapat dibuktikan.
“ Buktikan dulu, ada sianidanya apa tidak, ini jump to the conclusion,” ucap dia.
© Dream
Otto merasa heran, meski bukti-bukti mengenai kematian Wayan Mirna Salihin akibat sianida belum terbukti, tapi penyidik sudah menetapkan Jessica sebagai tersangka.
“ Ini lucu kan jadinya, belum tahu ada sianida apa nggak, sudah menetapkan tersangka,” ujar dia.
Apalagi, kata Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu, Wayan meninggal bukan karena sianida. Buktinya, hasil pemeriksaan 70 menit setelah Mirna meninggal tak ditemukan sianida.
“ Ketika meninggal ditubuh Mirna tidak ada sianida. Kalau tidak ada sianida, berarti bukan karena sianida, itu kata ahli,” tutur dia.
© Dream
Otto bahkan curiga ada seseorang yang menabur jasad Mirna dengan sianida. “ Ini memang ada yang menabur sianida setelah Mirna tewas. Itu siapa? Perlu dicari tahu, tentu itu bukan ranah kami,” ucap Otto.
Oleh karena itulah dia yakin Jessica akan bebas. “ Berdasarkan fakta-fakta, kami yakin klien kami dapat dibebaskan.”
Advertisement

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Imbangi Dinamika Dunia Kerja


Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya

Mengapa Setiap Daerah di Indonesia Punya Soto Versinya Sendiri

Ketahui Apa Arti Tanggal Kedaluwarsa pada Parfum, Betulkah Berbahaya Jika Digunakan?

IIDI Cabang Malang Edukasi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kesehatan Jantung dan pembuluh Darah